RADAR PALU - Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Morowali Utara (Morut), Arman Purnama Marunduh, mengemukakan komitmen lembaganya dalam memperkuat posisi hukum adat serta melestarikan budaya Mori.
Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan sosialisasi draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kelembagaan Adat dan Pelestarian Budaya Mori di Desa Tingkeao, Kecamatan Lembo, Selasa (17/9/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di kediaman salah satu tokoh adat Wita Mori, Christian Rongko. Para tetua adat, dewan adat, lembaga adat, organisasi masyarakat adat, hingga taruna adat Wita Mori hadir di kesempatan itu. Di antara mereka ada Hiems Larope, Erik Tamalagi, Alwun Lasiua, dan Daud Hambuako.
Arman Marunduh menyebut sosialisasi ini bukan sekadar agenda formal, melainkan bagian penting dari proses penyusunan regulasi yang inklusif.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah dalam penyusunan Raperda ini benar-benar melibatkan para pemangku adat secara langsung," jelasnya kepada Radar Palu, Minggu (21/9/2025).
Dalam forum dialog tersebut, DPRD membuka ruang lebar bagi masyarakat adat untuk memberikan saran, masukan, maupun kritik konstruktif.
"Isi dan tujuan Raperda harus dipahami, sekaligus dikritisi, agar aturan yang lahir mewakili kepentingan serta kearifan lokal masyarakat Mori," kata Arman.
Arman menyebut, partisipasi aktif para tetua adat akan menjadi penentu kualitas Raperda. Sebab Raperda ini nantinya tidak boleh hanya menjadi produk hukum di atas kertas, melainkan harus hidup di tengah masyarakat.
"Karena itu, suara tetua adat, dewan adat, dan generasi muda Mori menjadi fondasi utama," tambahnya.
Arman mengatakan, keberadaan Raperda ini penting untuk memberikan pengakuan sekaligus perlindungan terhadap nilai-nilai budaya Mori.
Menurutnya, budaya adalah identitas yang tidak bisa dipisahkan dari sejarah dan keberlangsungan hidup masyarakat setempat.
"Budaya Mori adalah identitas yang harus dijaga bersama dan diwariskan kepada generasi mendatang. Jika kita tidak segera mengambil langkah nyata, ada risiko kearifan lokal ini terkikis oleh perubahan zaman," tegas politisi Gerindra ini.
Lahirnya Raperda Kelembagaan Adat dan Pelestarian Budaya Mori, DPRD Morowali Utara berharap seluruh masyarakat dapat terlibat aktif, tidak hanya dalam penyusunan, tetapi juga implementasi dan pengawasan pelaksanaannya kelak.
Arman memastikan bahwa DPRD Morut akan terus berkomitmen menjaga ruang-ruang dialog dengan masyarakat adat.
"Kami terbuka terhadap setiap pendapat dan usulan, sebab kekuatan budaya Mori terletak pada kebersamaan kita dalam merawatnya," tandasnya.(ham)
Editor : Muchsin Siradjudin