RADAR PALU – Pemprov Sulawesi Tengah menetapkan HET baru LPG tabung 3 kilogram, mengacu pada jarak distribusi. Sesuai SK Gubernur Nomor 500.10.8.3/111/Ro.Ekon-G.ST/2025, harga untuk jarak 0–60 kilometer ditetapkan Rp 20.000 per tabung.
Gubernur Anwar Hafid menegaskan kebijakan ini untuk menjaga kelancaran distribusi dan memastikan subsidi hanya dinikmati warga kurang mampu. “Penggunaan LPG 3 kg sudah merata, bahkan dipakai warga mampu. Kita ingin itu tepat sasaran,” kata Anwar dalam rapat koordinasi virtual, Senin (11/8/2025).
Ia membeberkan, kuota LPG 3 kg di Sulteng saat ini belum cukup memenuhi kebutuhan masyarakat. Pemprov telah mengusulkan penambahan kuota ke Kementerian ESDM yang akan diputuskan pada November mendatang.
Anwar meminta bupati dan wali kota meningkatkan sosialisasi HET, mencegah penimbunan, memberantas perdagangan ilegal, dan memperketat pengawasan di tingkat agen. Warga mampu juga diminta beralih ke LPG non-subsidi demi menjaga ketersediaan untuk yang membutuhkan.
Selain itu, Pemprov Sulteng mengusulkan pembangunan SPBE baru untuk memperluas pelayanan distribusi.***
Editor : Muhammad Awaludin