Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Gempa Buol dan Rapuhnya Sistem Kesiapsiagaan Daerah

Muchsin Siradjudin • Senin, 13 Juli 2026 | 18:25 WIB
Ismajaya (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)
Ismajaya (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)

Oleh: Ismajaya *)

GEMPA bumi berkekuatan 5,4 magnitudo yang mengguncang Kabupaten Buol pada Minggu malam, 12 Juli 2026, pukul 21.45 Wita, seharusnya tidak hanya dibaca sebagai fenomena geologis semata. 

Getaran yang memaksa warga berlarian keluar rumah itu sesungguhnya sedang mengirimkan pesan yang jauh lebih keras bahwa sistem kesiapsiagaan bencana di daerah ini belum bekerja sebagaimana mestinya.

Malam itu, kepanikan terjadi hampir di semua sudut kota. Warga berhamburan ke jalan, sebagian memilih bertahan di halaman rumah, sementara yang lain mencari tempat terbuka tanpa mengetahui secara pasti apakah lokasi tersebut aman. 

Baca Juga: BPBD Sulteng Turunkan Tim ke Buol, Rumah Sakit Jadi Prioritas Pascagempa

Di tengah kepungan rasa takut dan ketidakpastian, satu pertanyaan mendasar muncul, ke mana sebenarnya masyarakat harus menyelamatkan diri ketika bencana datang ?

Jawaban atas pertanyaan itu ternyata belum tersedia secara jelas. Kabupaten Buol, yang berada di wilayah rawan gempa di Pulau Sulawesi, tampak belum memiliki sistem evakuasi yang dipahami publik secara luas. 

Titik kumpul darurat tidak ditandai dengan baik, jalur evakuasi nyaris tidak terlihat, dan mekanisme koordinasi antarlembaga berjalan tanpa komando yang tegas. Pada gempa 12 Juli 2026, dalam situasi darurat, masyarakat justru dipaksa mengandalkan naluri dan informasi dari mulut ke mulut.

Baca Juga: Update Gempa M5,1 Guncang Buol, 1 Pasien RSUD Meninggal Dunia dan Sejumlah Bangunan Rusak

Padahal, ukuran kesiapsiagaan sebuah daerah tidak ditentukan oleh banyaknya dokumen perencanaan yang tersimpan di lemari birokrasi. Kesiapsiagaan diuji ketika sirene bahaya berbunyi, ketika listrik padam, dan ketika masyarakat membutuhkan arahan dalam hitungan menit. 

Sayangnya, gempa 12 Juli 2026 memperlihatkan bahwa sistem yang ada belum mampu menjawab kebutuhan paling mendasar, yakni memberikan rasa aman dan kepastian kepada warga.

Yang lebih mengkhawatirkan, ketidaksiapan tersebut bukanlah persoalan teknis semata, melainkan cerminan dari paradigma pembangunan yang selama ini menempatkan mitigasi bencana sebagai urusan pinggiran. 

Baca Juga: BPBD Sulteng : Panik Diguncang Gempa M5,1, Warga Buol Mengungsi ke Dataran Tinggi, Listrik Padam

Pemerintah daerah lebih sering disibukkan oleh proyek-proyek fisik yang tampak kasatmata, sementara investasi pada sistem peringatan dini, pendidikan kebencanaan, pelatihan evakuasi, dan penguatan kapasitas masyarakat kerap dianggap bukan prioritas.

Padahal, bencana tidak pernah menunggu kesiapan birokrasi. Gempa tidak mengenal jam kerja, tidak mengenal akhir pekan, dan tidak memberikan kesempatan kedua kepada pemerintah yang lalai membangun sistem perlindungan warganya. 

Ketika koordinasi kacau dan jalur penyelamatan tidak jelas, yang dipertaruhkan bukan sekadar efektivitas pemerintahan, melainkan keselamatan manusia.

Baca Juga: Pemkab Buol Lakukan Strukturisasi Manajemen PDAM Motanang, Jamrin Zainas Jabat Dewas, Syarif Pusadan Plt Direktur PDAM Motanang

Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Buol melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penanggulangan bencana. Audit kesiapsiagaan harus dilakukan secara terbuka. 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Organisasi Perangkat Daerah, Aparat Keamanan, Pemerintah Desa, hingga lembaga pendidikan perlu duduk bersama menyusun peta jalan yang konkret, bukan sekadar seremonial tahunan.

Setiap sekolah, kantor pemerintahan, pusat perbelanjaan, rumah ibadah, dan permukiman padat harus memiliki jalur evakuasi yang mudah dikenali. Titik kumpul harus ditetapkan dan diumumkan kepada publik.

Baca Juga: Gandeng Alfamart, BLK BUOL HEBAT Gelar Pelatihan Calon Pegawai untuk Putra-Putri Daerah

Simulasi kebencanaan harus menjadi agenda rutin, bukan sekadar formalitas untuk memenuhi laporan administrasi. Masyarakat berhak mengetahui apa yang harus dilakukan ketika ancaman datang.

Gempa 5,4 magnitudo mungkin tidak menimbulkan kerusakan besar. Namun, peristiwa itu telah mengungkap sesuatu yang jauh lebih serius, yakni rapuhnya kesiapan institusi dalam menghadapi keadaan darurat. Jangan sampai kita baru menyadari pentingnya mitigasi setelah bencana yang lebih besar benar-benar terjadi.

Sejarah telah berkali-kali mengajarkan bahwa korban terbesar dari sebuah bencana sering kali bukan berasal dari kekuatan alam itu sendiri, melainkan dari lemahnya tata kelola, buruknya koordinasi, dan kelambanan pemerintah dalam mempersiapkan masyarakat menghadapi risiko yang sebenarnya sudah lama diketahui.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
#warga #Gempa Buol #kesiapsiagaan Basarnas #Sistem Digital