Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Banggar DPRD Kota Palu Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Annisa Wibdy • Rabu, 1 Juli 2026 | 15:56 WIB
(Annisa Nurul Wibdy)
Banggar DPRD Kota Palu menggelar rapat pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Rabu (1/7/2026).(Annisa Nurul Wibdy)

RADARPALU - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Rabu (1/7/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian dari tahapan evaluasi pelaksanaan anggaran pemerintah daerah sekaligus penyusunan rekomendasi DPRD terhadap pertanggungjawaban APBD.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Palu Rico Andi Tjatjo Djanggola, didampingi Wakil Ketua I Muhlis U Aca dan Wakil Ketua II Anugrah Pratama. 

Baca Juga: Urus Dokumen Kini Mudah, Pemkot Palu Rombak Layanan Ramah Disabilitas

Ketua DPRD Kota Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola, mengatakan rapat Banggar tersebut merupakan amanat DPRD untuk memberikan saran dan pendapat terhadap penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Hari ini rapat Banggar. Tugas DPRD memberikan saran dan pendapat terkait pembuatan perda pertanggungjawaban anggaran Pemerintah Kota Tahun 2025. Kemarin kita sudah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK, sehingga setiap tahun kita harus membahas perda pertanggungjawaban anggaran tersebut," ujar Rico kepada media Radar Palu.

Menurutnya, pembahasan difokuskan pada evaluasi pelaksanaan APBD tahun sebelumnya, baik dari sisi realisasi pendapatan maupun pengelolaan keuangan daerah sebagai bahan perbaikan pada tahun anggaran berikutnya.

Baca Juga: Rokok Elektrik Masuk Aturan KTR, DPRD Palu Usulkan Hapus Smoking Room di Dalam Gedung

"Tujuannya untuk evaluasi. Kita melihat bagaimana realisasi pendapatan tahun lalu dan apa saja yang perlu diperbaiki ke depan, baik manajemen keuangan maupun sektor lainnya. Termasuk mengoptimalkan pendapatan daerah yang belum mencapai target," jelasnya.

Rico menambahkan, pembahasan mengenai sektor-sektor pendapatan masih akan didalami dalam rapat lanjutan karena agenda Banggar dijadwalkan berlangsung selama tiga hari.

"Kita masih membahasnya. Hari ini rapat kita skorsing dan akan dilanjutkan besok. Dua hari ke depan pembahasan akan lebih fokus pada sektor pendapatan, termasuk OPD yang belum hadir, seperti Dinas Kesehatan," katanya.

 

Rapat kemudian diskors sampai besok Kamis 2 Juli 2026 untuk memberikan kesempatan kepada Dinas Kesehatan Kota Palu hadir dalam pembahasan bersama Banggar.

Hasil evaluasi dari seluruh OPD nantinya akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi DPRD dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum ditetapkan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Dalam agenda ini turut dihadiri anggota Banggar DPRD Kota Palu, yakni Arif Miladi, Rustia Tompo, Armin, Abdurahim Nasar Al-Amri, Muslimun, Sucipto, Zet Pakan, Donald Payung Mangawe, S.E., Haji Nanang, Alfian Chaniago, Rusman Ramli, dan Anna Fatima Zukhra, S.E. Pembahasan juga didampingi tenaga ahli Badan Anggaran DPRD Kota Palu.

Baca Juga: BRI Gandeng Asmora Hotel Moutong: Hotel Baru 30 Kamar Resmi Dibuka Wakil Bupati

Selain unsur legislatif, rapat dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Palu, di antaranya Diskominfo, DPMPTSP, BPKAD, Dinas Koperasi dan UMKM, DP3A Kota Palu, Satpol PP, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB).

Kemudian Disdikbud, Bappeda, Dinas Pariwisata, serta pejabat teknis lainnya seperti Kasubag Kepegawaian dan Umum, Kasi Pelayanan Kecamatan Mantikulore, Plt Camat Ulujadi, Sekretaris Dinas Pariwisata, dan Perencana Ahli Pertama Bappeda Kota Palu.(cr4).

Editor : Mugni Supardi
#Banggar DPRD #Ranperda Pertanggungjawaban APBD #Rico Andi Tjatjo Djanggola #APBD 2025 #DPRD Kota Palu