Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Gelar Kundapil, DPRD Palu Ulfa Temukan Dugaan Pungli Layanan Administrasi Kependudukan

Wahono. • Jumat, 28 November 2025 | 18:17 WIB

Anggota DPRD Kota Palu Dapil Palu Utara-Tawaeli, Ulfa saat menggelar kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) di Kelurahan Kayumalue Pajeko.
Anggota DPRD Kota Palu Dapil Palu Utara-Tawaeli, Ulfa saat menggelar kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) di Kelurahan Kayumalue Pajeko.

 

 

RADAR PALU – Anggota DPRD Kota Palu, Ulfa, menggelar kunjungan daerah pemilihan (kundapil) II Palu Utara–Tawaeli pada masa persidangan caturwulan III tahun 2025, Jumat (28/11) di jalan Lamarani, bersama warga Kelurahan Kayumalue Pajeko. 

 

Dalam pertemuan tersebut, ia menyoroti dugaan adanya praktik pungutan oleh oknum dalam pelayanan pengurusan Kartu Keluarga (KK) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu.

 

Ulfa menyayangkan laporan masyarakat yang mengaku masih diminta sejumlah biaya untuk pengurusan KK, padahal pemerintah telah menetapkan layanan administrasi kependudukan sebagai layanan gratis.

Baca Juga: DPRD Palu Matangkan Dua Ranperda Berbasis Ekonomi dan Budaya

Ia meminta Disdukcapil Palu menindak tegas oknum yang terlibat agar tidak merugikan dan membebani masyarakat.

 

“Ada laporan yang masuk ke saya, dan hal seperti ini tidak boleh terulang. Pelayanan kepada masyarakat harus maksimal. Saya juga siap mengawal dan membantu proses pengurusan data kependudukan warga,” kata Ulfa.

 

Sebagai anggota Komisi A DPRD Palu yang membidangi urusan pemerintahan, sosial, pendidikan, dan kependudukan, Ulfa juga menyampaikan bahwa tidak semua aspirasi masyarakat dapat langsung direalisasikan.

 

Hal itu disebabkan adanya keterbatasan anggaran dalam efesiensi, pokok pikiran (pokir) anggota DPRD, yakni Rp750 juta, dengan pembagian Rp500 juta untuk infrastruktur dan Rp250 juta untuk pemberdayaan Kelompok Usaha Bersama.

 

Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa pembangunan jalan di samping Kantor Lurah Kayumalue Pajeko telah masuk dalam realisasi program tahun anggaran mendatang.

 

Sementara itu, perwakilan Disdukcapil Kota Palu, Kurniawan, menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya.

 

Ia menyatakan pihaknya telah menangani laporan terkait oknum tersebut dan masih dalam proses pemeriksaan. Jika terbukti, sanksi tegas berupa pemberhentian akan diberikan.

Editor : Wahono.
#pokir #palu #komisi #dprd #Kundapil #disdukcapil