RADAR PALU - Rapat Paripurna I DPRD Morowali Utara (Morut) batal digelar, Selasa (15/9/2026). Rapat hanya dihadiri tujuh dari 25 anggota DPRD sehingga tidak memenuhi kuorum.
Rapat sebenarnya sudah dijadwalkan pukul 14.00 WITA berdasarkan surat undangan Nomor 005/118/DPRD-MORUT/IX/2026 tertanggal 14 September 2026.
Wakil Ketua II DPRD Morut, H. Ambo Mai, menandatangani undangan tersebut. DPRD juga mengundang Wakil Bupati Morut dan jajaran pejabat terkait.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Sulteng Bahas Perubahan APBD 2026, Delapan Fraksi Sampaikan Pandangan
Namun, ketika agenda dimulai, jumlah anggota yang hadir hanya tujuh orang. Kabarnya, anggota lainnya berada di luar daerah karena urusan partai.
Ambo Mai tetap memimpin jalannya pertemuan bersama Asisten I Setkab Morut, Krispen Masu.
Karena jumlah anggota tidak memenuhi kuorum, DPRD akhirnya menjadwalkan ulang rapat pada Kamis mendatang.
Baca Juga: Wabup Djira Sebut RDTR Jadi Benteng Tata Ruang Morut
Minimnya kehadiran anggota DPRD bukan sekadar membuat satu rapat tertunda.
Tiga agenda yang sudah masuk jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Morut ikut bergeser.
Rapat tersebut seharusnya membahas pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.
Baca Juga: 22 Ekskavator PETI Bodi Tidak Diamankan di Kantor Polisi, Diduga Berada di Lokasi Pengusaha di Buol
DPRD juga menjadwalkan penetapan jadwal tahunan DPRD Kabupaten Morowali Utara Tahun Sidang 2026-2027.
Agenda lainnya yakni pidato Bupati Morut mengenai Pengantar Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Agenda terakhir memiliki kaitan langsung dengan tahapan pembahasan Perubahan APBD Morut 2026.
Baca Juga: Silaturahmi Radar Palu-Kejari Palu, Perkuat Komunikasi dan Edukasi Hukum
Perubahan APBD bukan sekadar urusan administrasi pemerintahan.
Di dalamnya terdapat arah penggunaan anggaran untuk menjalankan program pemerintah, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, tertundanya agenda pembahasan akibat rapat tidak memenuhi kuorum memunculkan pertanyaan tentang keseriusan wakil rakyat menjalankan fungsi kelembagaan mereka.
Baca Juga: 5.167 Penerima Bansos di Palu Terindikasi Judi Online
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan menyayangkan kondisi tersebut.
Dia mengingatkan bahwa anggota DPRD memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat yang mereka wakili.
"Sangat disayangkan sidang sepenting ini harus batal hanya karena masalah kedisiplinan dan kuorum. Perubahan APBD itu menyangkut hajat hidup masyarakat dan roda pembangunan daerah. Jika tertunda, yang paling dirugikan adalah warga," ujarnya.
Baca Juga: OTT ATR/BPN Seret Bos Summarecon, KPK Sita Uang Ratusan Miliar
Menurut dia, DPRD perlu memastikan agenda yang berkaitan dengan kepentingan publik tidak terhambat karena persoalan kehadiran anggota.
Sementara itu Asisten I Setkab Morut, Krispen Masu, memilih tidak banyak berkomentar mengenai batalnya rapat.
Dia mengatakan pemerintah daerah mengikuti penjadwalan ulang yang ditetapkan DPRD.
Baca Juga: Guru Laki-Laki Berdandan Seperti Perempuan Viral, DPRD Sulteng Minta Pembinaan
"Intinya kita menyesuaikan saja kan, itu diagendakan kembali hari Kamis," kata Krispen dihubungi Radar Palu usai paripurna.
Pemkab Morut berharap seluruh anggota DPRD dapat hadir pada rapat berikutnya sehingga kuorum terpenuhi.
"Kita berharap nanti hari Kamis itu bisa kuorum sehingga kita bisa menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan perubahan anggaran ini dengan baik dan tepat waktu," ujarnya.
Baca Juga: Buaya Muncul di Palu, Komisi C Minta BPBD Siapkan Alat Khusus
Krispen menegaskan kelancaran pembahasan perubahan anggaran penting bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
"Agenda ini penting karena itu berpengaruh terhadap penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan terhadap masyarakat," tandasnya. (***)
Editor : Ilham Nusi