RADAR PALU - Komisi B DPRD Kota Palu melakukan pendalaman bersama mitra komisi b DPRD Kota Palu terkait usulan perubahan program dan alokasi anggaran dalam perubahan APBD Kota Palu tahun 2026. Pembahasan tersebut berlangsung dari senin hingga Kamis sesuai agenda Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Palu.
Ketua Komisi B DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, mengatakan rapat mitra komisi menjadi bagian penting untuk meneliti kembali usulan perubahan program dan alokasi anggaran sebelum diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) untuk pembahasan lebih lanjut.
“Jadi ini terkait dengan perubahan anggaran di tahun 2026. Yang kedua adalah sinkronisasi data Komisi B bersama dengan mitra kerjanya,” kata Rusman. Senin, (31/8/2026).
Baca Juga: Komisi C DPRD Palu Akan Panggil Dishub Bahas Jukir
Menurutnya, sinkronisasi data diperlukan agar usulan anggaran yang dibahas benar-benar sesuai dan tidak kembali ditemukan kesalahan administrasi. Hal tersebut menjadi bagian penting sebelum pembahasan berlanjut ke tingkat Banggar.
Komisi B juga memfokuskan pembahasan pada program prioritas. Setiap anggaran yang mengalami perubahan, pengalihan maupun pergeseran diharapkan tetap tepat sasaran dan sesuai dengan visi-misi Pemerintah Kota Palu.
“Dan yang terpenting adalah bagaimana program kegiatan itu tetap pro rakyat atau kemudian mendukung secara penuh pelayanan yang paripurna kepada masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Lima Gugatan Pilkades Morowali Utara Ditolak
Salah satu mitra yang dibahas Komisi B adalah Sekretariat DPRD Kota Palu. Pembahasan mencakup tata kelola dan pelayanan sekretariat terhadap 35 anggota DPRD, terutama dalam mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan lembaga legislatif.
Rusman juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam setiap kegiatan DPRD. Menurutnya, aktivitas pimpinan dan anggota DPRD merupakan bagian dari pertanggungjawaban publik dan politik kepada masyarakat.
“Karena itu kan yang harus dituntut oleh masyarakat itu apa yang telah dilakukan oleh anggota DPRD Kota Palu,” katanya.
Baca Juga: Musda Guntur Minta OPD Morut Cermat Susun APBD
Dalam pembahasan perubahan anggaran 2026, Komisi B juga mencermati hasil evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, disiapkan anggaran dan sarana pendukung untuk pelaksanaan satu kali agenda reses yang masih tersisa.
Di sisi lain, Komisi B mengusulkan peningkatan sarana dan prasarana pendukung di ruang paripurna. Usulan tersebut antara lain penggunaan mikrofon wireless dan smart TV sebagai pengganti infokus untuk menunjang kegiatan rapat dan presentasi.
Rusman menilai pemanfaatan teknologi digital perlu dimaksimalkan dalam mendukung kerja DPRD. Penggunaan dokumen dalam bentuk soft file diharapkan dapat mengurangi penggunaan kertas sekaligus memudahkan proses penyampaian dan koreksi bahan pembahasan bersama.
Baca Juga: Dinsos Palu Siapkan Bantuan Material Rp10 Juta untuk Korban Kebakaran
“Layanan terhadap bagaimana memanfaatkan digitalisasi, beradaptasi dengan teknologi digital ya harusnya sudah juga harus dilakukan,” pungkas Rusman.
Editor : Annisa Wibdy