Musliman Soroti Dampak Sedimentasi Tambang, Minta Perusahaan Tak Sekadar Salurkan CSR 

Annisa Wibdy • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:26 WIB
Anggota Komisi III DPRD Sulteng Musliman. FOTO: Annisa Nurul Wibdy.
Anggota Komisi III DPRD Sulteng Musliman. FOTO: Annisa Nurul Wibdy.

RADAR PALU - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Musliman, menyoroti dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan dan lahan pertanian masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait, Rabu (26/8/2026).

RDP yang digelar di Ruang Baruga DPRD Sulteng tersebut membahas tindak lanjut hasil observasi dan investigasi lapangan Tim Independen PPLH Untad. Pertemuan turut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Sulteng, Biro Hukum Setda Sulteng, Koordinator Inspektur Tambang Sulteng, PT IMNI, Tim Independen PPLH Untad, serta Lembaga Perlindungan Hukum Masyarakat Petani Kabupaten Banggai.

Muslimun mengatakan, perusahaan pertambangan memiliki tiga komitmen utama yang harus dijalankan, yakni terhadap alam, masyarakat, dan pemerintah. Menurutnya, persoalan yang disampaikan dalam RDP banyak berkaitan dengan komitmen perusahaan terhadap lingkungan.

Baca Juga: Musim Kemarau, Polsek Bumi Raya Morowali Turun Bantu Petani

Ia menyoroti persoalan sedimentasi yang disebut berdampak hingga sekitar 20 kilometer ke desa wayayap dan berpotensi memengaruhi kawasan persawahan. Musliman menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena karakter wilayah yang merupakan daerah rendah dan lembah.

Menurut Musliman, persoalan sedimentasi perlu dicegah melalui perencanaan penambangan yang lebih baik, termasuk penyediaan alur dan titik pengendapan atau settling point sebelum material dialirkan ke sungai.

“Kalau bicara komitmen perusahaan kepada alam, apa yang dibahas tadi semuanya berkaitan dengan alam,” ujar Musliman dalam RDP tersebut.

Baca Juga: Transaksi QRIS di Palu Tembus 20 Juta, Tumbuh 177 Persen

Selain persoalan sedimentasi, Musliman menyinggung pentingnya pelaksanaan RKL dan RPL dalam pengelolaan lingkungan. Ia menilai pemantauan tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor pertambangan, tetapi juga perlu melibatkan pihak terkait, termasuk sektor pertanian untuk memantau kualitas air dan kondisi lahan sawah.

Terkait kondisi lahan pertanian, Musliman juga mendorong adanya langkah nyata untuk membantu masyarakat yang terdampak. Ia menyebut penggunaan kapur dan bantuan pupuk dapat menjadi salah satu bentuk dukungan apabila memang dibutuhkan untuk membantu pemulihan lahan dan keberlanjutan aktivitas pertanian.

Musliman  juga mengingatkan agar program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR tidak berhenti pada pemberian uang kepada masyarakat. Menurutnya, perusahaan perlu menyusun program yang jelas, termasuk menentukan kegiatan, penerima manfaat, serta siapa yang bertanggung jawab menjalankannya.

Baca Juga: DP3A Palu Dorong Perempuan Kuasai Public Speaking, Bukan Sekadar Pandai Bicara

“Kalau bikin program, program yang jelas. Siapa kerja apa di situ, supaya jelas,” tegasnya.

Musliman berharap rekomendasi yang dihasilkan dalam RDP dapat menjadi titik temu antara perusahaan dan masyarakat. Ia menilai masyarakat tidak hanya membutuhkan bantuan sesaat, tetapi dukungan yang mampu mempermudah kehidupan dan membuat mereka kembali produktif, termasuk melalui kegiatan pertanian yang berkelanjutan.

Editor : Annisa Wibdy
Musliman pertambangan DPRD Sulteng rdp Komisi III