Wagub Reny Serahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD Sulteng

Annisa Wibdy • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 16:35 WIB
Suasana Agenda Rapat Paripurna di ruang sidang utama Di Jalan Moh Yamin. FOTO: Annisa Nurul Wibdy.
Suasana Agenda Rapat Paripurna di ruang sidang utama Di Jalan Moh Yamin. FOTO: Annisa Nurul Wibdy.

RADAR PALU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Kedua dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Prof. Moh. Yamin, Palu, Selasa (4/8/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng Arnila didampingi Ketua DPRD Sulteng H. Mohammad Arus Abdul Karim serta dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes anggota DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur Reny Lamadjido mewakili Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid yang berhalangan hadir karena sedang menjalankan agenda pemerintahan di luar daerah. Di awal sambutannya, Reny menyampaikan permohonan maaf sekaligus salam hormat dari Gubernur kepada seluruh peserta rapat.

Baca Juga: Pendapatan Sulteng Baru 44,32 Persen, Wagub Reny Paparkan Realisasi APBD 2026

"Atas nama Bapak Gubernur, saya menyampaikan permohonan maaf karena beliau sedianya menghadiri langsung rapat paripurna ini. Namun, karena terdapat agenda pemerintahan di luar daerah, beliau menugaskan saya untuk menyampaikan pidato pengantar kepala daerah terkait Rancangan Perubahan KUA dan P-PPAS Tahun Anggaran 2026," ujar Reny.

Reny menjelaskan penyampaian dokumen perubahan KUA dan P-PPAS merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. 

Menurutnya, rancangan perubahan kebijakan anggaran tersebut disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 selama semester pertama, sekaligus menyesuaikan dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Jadwal DPRD Sulteng Dikunci, Arnila Minta Tak Ada Lagi Agenda yang Meleset

"Penyesuaian kebijakan anggaran dilakukan untuk menjaga stabilitas fiskal daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengoptimalkan penggunaan anggaran agar lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," katanya.

Ekonomi Sulteng Tumbuh 8,32 Persen

Dalam pidatonya, Reny mengungkapkan kondisi perekonomian Sulawesi Tengah sepanjang tahun 2026 menunjukkan tren positif. Berdasarkan data yang dipaparkan pemerintah daerah, ekonomi Sulawesi Tengah tumbuh 8,32 persen (year on year) lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Pertumbuhan tersebut didorong oleh sektor industri pengolahan, khususnya hilirisasi nikel melalui pembangunan kawasan industri dan smelter di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.

Baca Juga: Picu Ketimpangan Fiskal, Muhammad Safri Desak Gubernur Sulteng Perjuangkan Revisi Kepmen ESDM

Menurut Reny, perkembangan industri pengolahan tidak hanya meningkatkan nilai tambah komoditas tambang, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan, menggerakkan sektor konstruksi, perdagangan, transportasi, hingga meningkatkan kontribusi Sulawesi Tengah terhadap perekonomian nasional.

"Pertumbuhan ekonomi yang tinggi ini menjadi modal penting bagi Sulawesi Tengah untuk mencapai target pembangunan daerah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Selain pertumbuhan ekonomi, Reny juga menyampaikan tingkat kemiskinan di Sulawesi Tengah terus mengalami penurunan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Di sisi lain, pemerintah tetap memberi perhatian terhadap tingkat pengangguran terbuka yang masih memerlukan berbagai upaya penanganan melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Baca Juga: MoU Belum Kelar, Penanganan Permanen Krisis Air Bersih Petasia Terancam Mandek

Pendapatan Daerah Naik Rp58,93 Miliar

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memproyeksikan pendapatan daerah meningkat menjadi sekitar Rp4,886 triliun atau bertambah sekitar Rp58,93 miliar dibandingkan target sebelumnya sebesar Rp4,827 triliun. 

Kenaikan tersebut berasal dari penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta tambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah, termasuk penghargaan pemerintah pusat atas keberhasilan pengendalian inflasi daerah.

Sementara itu, dari sisi belanja, pemerintah melakukan penyesuaian terhadap sejumlah pos anggaran agar lebih sesuai dengan kebutuhan pembangunan hingga akhir tahun anggaran.

Baca Juga: Dubes UEA Lirik KEK Palu, Posisi Strategis ALKI II Jadi Daya Tarik Investor

Belanja operasi mengalami penyesuaian turun, sedangkan belanja modal justru ditingkatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Selain itu, belanja tidak terduga juga disesuaikan mengikuti kebutuhan riil pemerintah daerah.

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut juga diproyeksikan terjadi defisit anggaran sekitar Rp22,62 miliar, yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Fokus Dukung Program BERANI

Reny menegaskan perubahan KUA dan P-PPAS juga disusun berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, termasuk Program BERANI, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Gubernur Sulteng dan Dubes UEA Perkuat Komitmen Investasi, Empat Sektor Jadi Prioritas

Menurutnya, perubahan kebijakan anggaran diarahkan agar seluruh program prioritas pemerintah dapat berjalan lebih optimal sesuai kebutuhan masyarakat.

"Kami berharap pembahasan rancangan perubahan KUA dan P-PPAS ini dapat berlangsung secara konstruktif, objektif, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dan kemajuan Sulawesi Tengah," kata Reny.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah atas sinergi yang selama ini terjalin dalam pembahasan kebijakan pembangunan daerah.

Baca Juga: Suhu Udara Tinggi dan Angin Kencang Tingkatkan Ancaman Karhutla di Sulteng

"Keberhasilan penyusunan maupun pelaksanaan perubahan APBD sangat bergantung pada kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD. Karena itu kami berharap dokumen ini dapat dibahas sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan hingga memperoleh persetujuan bersama," tutupnya.

Selanjutnya, dokumen Rancangan Perubahan KUA dan P-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 akan dibahas bersama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah sebelum menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Editor : Annisa Wibdy
BERANI SEHAT Wagub DPRD Sulteng Berani Cerdas