Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Fraksi PDIP Soroti Ketidakhadiran Gubernur di Paripurna KUA-PPAS 2027 DPRD Sulteng

Annisa Wibdy • Rabu, 15 Juli 2026 | 17:54 WIB
Anggota DPRD Sulawesi Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan, Suryanto, menyampaikan pandangannya usai Rapat Paripurna DPRD Sulteng, Rabu (15/7). (Annisa Wibdy/Radar Palu)
Anggota DPRD Sulawesi Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan, Suryanto, menyampaikan pandangannya usai Rapat Paripurna DPRD Sulteng, Rabu (15/7). (Annisa Wibdy/Radar Palu)

RADAR PALU – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyoroti ketidakhadiran Gubernur Sulawesi Tengah dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pidato pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, Rabu (15/7/2026).

Sorotan itu disampaikan Anggota DPRD Sulawesi Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan, Suryanto. Menurutnya, meski tidak ada aturan yang mewajibkan gubernur hadir, kehadiran kepala daerah pada agenda tersebut memiliki makna penting sebagai bentuk kemitraan antara eksekutif dan legislatif.

"Memang secara aturan tidak ada yang melarang, tetapi ini momen strategis. Seorang gubernur maupun wakil gubernur perlu menunjukkan kemitraan dengan DPRD, karena lembaga ini bersama-sama pemerintah merancang apa yang akan dikerjakan pada tahun 2027," kata Suryanto kepada Radar Palu usai rapat paripurna. 

Baca Juga: PDIP Kota Palu Terima Kunjungan KPU dan Bawaslu Bahas Pemutakhiran Data Partai Politik

Ia menegaskan kritik yang disampaikan bukan berkaitan dengan pelanggaran aturan, melainkan menyangkut komitmen dan tanggung jawab moral dalam membangun komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD.

"Ini bukan soal melanggar aturan, tetapi ada pertanggungjawaban moral. Kita bersama-sama membangun daerah, sehingga momentum seperti ini sebaiknya dihadiri," ujarnya.

Menurut Suryanto, pembahasan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD karena menjadi dasar penentuan arah pembangunan dan kebijakan anggaran daerah untuk tahun berikutnya.

Karena itu, ia berharap agenda-agenda strategis serupa ke depan dapat dihadiri secara lengkap oleh unsur pemerintah daerah maupun DPRD. 

Baca Juga: Pansus Dibubarkan, Komposisi AKD Fraksi PDIP di DPRD Sulteng Berubah

Suryanto juga meminta Sekretariat DPRD meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebelum menetapkan jadwal rapat paripurna. Langkah itu dinilai penting agar waktu pelaksanaan dapat disesuaikan dengan agenda kepala daerah.

"Sebelum pimpinan DPRD mengeluarkan undangan, sebaiknya ada koordinasi dengan pemerintah daerah mengenai waktu pelaksanaan. Tujuannya agar semua unsur bisa hadir, karena kita ini adalah mitra, bukan saling menjatuhkan," tegasnya.

Ia bahkan mengusulkan agar jadwal rapat dapat dijadwalkan ulang apabila gubernur berhalangan hadir karena agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan.

"Kalau memang gubernur belum bisa hadir karena ada agenda lain, lebih baik dijadwalkan kembali. Ini hanya satu kali dalam setahun dan merupakan momen strategis pembahasan KUA-PPAS. Jangan sampai kehilangan makna karena ketidakhadiran kepala daerah," katanya.

Fraksi PDI Perjuangan berharap proses pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 selanjutnya dapat berjalan dengan kehadiran lengkap unsur eksekutif dan legislatif sehingga semangat kemitraan dalam menyusun kebijakan pembangunan Sulawesi Tengah tetap terjaga.***

Editor : Muhammad Awaludin
KUA PPAS 2027 Fraksi PDIP APBD 2027 gubernur sulteng DPRD Sulteng