RADAR PALU – Kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), rendahnya serapan anggaran, hingga belum tercapainya target penerimaan daerah menjadi sorotan utama dalam pembahasan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palu Tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Palu dari Komisi C, Alfian Chaniago, saat rapat paripurna DPRD Kota Palu di Jalan Moh. Hatta, Senin (25/5/2026).
Menurut Alfian, DPRD memberikan perhatian khusus terhadap kinerja sejumlah OPD yang dinilai masih perlu ditingkatkan. Selain itu, capaian penyerapan anggaran dan realisasi penerimaan daerah juga menjadi bagian penting dalam evaluasi LKPJ.
Baca Juga: DPRD Kota Palu Gelar Rapat Paripurna Bahas Rekomendasi LKPJ Wali Kota Tahun 2025
“Kita banyak menyoroti masalah-masalah kinerja dari OPD-OPD. Termasuk penyerapan anggaran yang memang tidak mencapai target, begitu juga penerimaan daerah yang belum mencapai target,” ujarnya.
Dalam pembahasan tersebut, Alfian juga menekankan pentingnya penyandingan data sebagai bahan evaluasi bagi OPD terkait. Menurutnya, langkah itu diperlukan agar proses penilaian dan perbaikan kinerja dapat dilakukan secara lebih terukur dan objektif.
“Apa yang disampaikan Pak Muslimun tentang LKPJ tadi, memang kita perlu penyandingan data. Ini menjadi masukan bagi OPD terkait,” katanya.
Baca Juga: DPRD Palu Minta Kejelasan Aturan Biaya Visum di RS
Selain mengevaluasi kinerja perangkat daerah, DPRD juga menyoroti potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pertambangan. Alfian menilai kontribusi bagi hasil dari aktivitas perusahaan tambang perlu dikaji lebih mendalam agar potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan.
“Untuk meningkatkan PAD, kita perlu benar-benar memperhatikan dan meneliti lebih dalam mengenai kerja-kerja perusahaan tambang ini,” lanjutnya.
Di akhir penyampaiannya, Alfian menegaskan pentingnya peran Pemerintah Kota Palu dalam menjalankan dan menegakkan berbagai peraturan daerah (Perda) yang telah ditetapkan. Ia meyakini implementasi perda yang optimal dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan penerimaan daerah dari berbagai sektor.
“Dengan perda-perda yang sudah dibuat ini, penerimaan daerah bisa lebih meningkat, baik dari sektor parkir, bagi hasil, retribusi, pajak, dan sebagainya,” tutupnya.***
Editor : Muhammad Awaludin