RADAR PALU - Hj. Arnila Hi. Moh. Ali resmi mengemban jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah sisa masa jabatan 2024–2029.
Pelantikan ditandai dengan prosesi pengucapan sumpah jabatan yang berlangsung khidmat di ruang sidang utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (2/4/2026).
Prosesi tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk Ketua DPRD Sulteng serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Baca Juga: Arnila Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Sulteng Gantikan Aristan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menilai pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran legislatif, khususnya dalam menghasilkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan selaras dengan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, sumpah jabatan bukan sekadar seremoni, melainkan amanah besar dalam memastikan setiap kebijakan memiliki landasan hukum yang kuat serta memberikan perlindungan bagi masyarakat.
Rakhmat juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus bersinergi dengan DPRD dalam mendukung proses harmonisasi regulasi daerah. Selain itu, ia menyoroti pentingnya peningkatan literasi hukum sebagai langkah preventif dalam menciptakan ketertiban dan keadilan sosial.
Baca Juga: BRI Prihatin Perampokan Agen BRILink di Palu, dan Dukung Penegakan Hukum
Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara lembaga legislatif dan instansi vertikal, guna menghadirkan regulasi yang berkualitas, responsif, serta berorientasi pada kepentingan publik. ***