RADAR PALU - Pimpinan DPRD Sulawesi Tengah kembali berubah. Kursi Wakil Ketua I kini diisi Arnila Hi. Moh. Ali dari Partai NasDem, menggantikan Aristan.
Pergantian itu diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Sulteng di Palu, Rabu (25/2/2026), sebagai bagian dari mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Jalan Prof. Moh. Yamin, dan dihadiri pimpinan serta anggota dewan. Agenda utama adalah pemberhentian pimpinan DPRD masa jabatan 2024–2029 dan penetapan penggantinya.
Ketua DPRD Sulteng, H. Muhammad Arus Abdul Karim, mengatakan pergantian tersebut merupakan bagian dari dinamika internal partai.
“Hal yang biasa dalam sebuah partai ketika figur yang satu dibutuhkan di tempat lain, maka kebijakan itu diambil untuk memberi kesempatan kepada kader lain,” ujarnya usai rapat.
Ia berharap pimpinan baru dapat segera menyesuaikan diri dan memperkuat kerja kelembagaan DPRD.
“Harapannya bisa bekerja sama dengan baik untuk memaksimalkan kerja-kerja lembaga,” katanya.
Arnila sendiri belum banyak berkomentar terkait penunjukannya. Ia hanya menyampaikan masih menunggu proses administrasi lanjutan dari pemerintah pusat.
“No comment,” ujarnya singkat.
Proses selanjutnya menunggu penyelesaian administrasi dan surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri sebelum penetapan efektif secara penuh.
Pergantian pimpinan DPRD melalui mekanisme PAW merupakan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Usulan berasal dari partai politik dan harus mendapat pengesahan administratif dari Kementerian Dalam Negeri sebelum berlaku resmi.***
Editor : Muhammad Awaludin