Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Menjaga Parigi Moutong, Pentingnya Partisipasi Publik Berbasis Fakta dalam Penegakan Hukum

Muchsin Siradjudin • Minggu, 10 Mei 2026 | 12:18 WIB
Dedi Askary (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)
Dedi Askary (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)

Oleh: Dedi Askary, SH. *)

KESADARAN masyarakat untuk mengawasi sektor strategis seperti pertambangan dan pemberantasan narkotika adalah pilar utama terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Parigi Moutong.

Namun, kekuatan pengawasan publik akan jauh lebih efektif jika dibangun di atas landasan informasi yang akurat, bukan sekadar asumsi atau narasi yang belum terverifikasi.

Fakta di Lapangan Kasus Desa Tombi, Ampibabo

Sebagai bentuk transparansi dan respons cepat terhadap keresahan masyarakat, Polres Parigi Moutong melalui Kasi Propam telah melakukan pengecekan langsung terkait isu pertambangan liar yang sempat viral di media sosial pada Sabtu, 09 Mei 2026.

Baca Juga: DPRD Sulteng Belajar Regulasi Jalan Tambang Kaltim, Acuan Perda hingga Aturan Menteri PU

Berdasarkan peninjauan langsung di lokasi Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo bersama pihak terkait, ditemukan fakta-fakta sebagai berikut:
1. Tidak Ada Aktivitas Ilegal Terorganisir
Hasil survei menunjukkan tidak ditemukannya penggunaan alat berat maupun aktivitas pertambangan skala besar yang melanggar hukum.

2. Hanya Penambangan Tradisional
Aktivitas yang ada hanyalah kegiatan masyarakat setempat yang mencari nafkah secara manual menggunakan alat sederhana (dulang).

Baca Juga: DPRD Sulteng Kaji Perda Jalan Tambang ke Kaltim, Soroti Jalan Rusak Akibat Aktivitas Perusahaan

3. Kondisi Kondusif
Lokasi yang diduga sebagai titik aktivitas ilegal merupakan lahan bekas penertiban lama yang dilakukan oleh Polda Sulteng bersama Polres Parigi Moutong, dan saat ini dalam keadaan aman serta terpantau.

Mengapa Verifikasi Itu Penting?
Media sosial adalah alat yang kuat, namun memiliki risiko besar jika digunakan untuk menyebarkan informasi tanpa kroscek (tabayyun). Kasus di atas memberikan pelajaran berharga bahwa:

Menghindari Hoaks
Mengunggah informasi sensitif tanpa verifikasi faktual dapat membentuk opini negatif yang tidak berdasar.

Baca Juga: DPRD Sulteng Pelajari Sistem Jalan Khusus Tambang Kaltim untuk Penyempurnaan Ranperda

Mencegah Fitnah
Narasi yang keliru dapat mengarah pada pencemaran nama baik pihak-pihak tertentu dan mengaburkan upaya penegakan hukum yang sebenarnya sedang berjalan.

Sinergi Publik-Polri
Polisi membutuhkan laporan masyarakat, namun laporan yang didukung bukti nyata akan mempercepat tindakan tegas di lapangan.

Seruan Aksi
Jadilah Mata dan Telinga yang Bijak
Mari kita terus berkomitmen menjaga Parigi Moutong dari ancaman pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa dengan cara:

Baca Juga: Satgas PKH Kejagung Periksa Puluhan Perusahaan Tambang dan Perkebunan di Sulteng

Lapor dengan Bukti
Jika melihat aktivitas mencurigakan (seperti mobilisasi alat berat ilegal atau transaksi narkoba), segera lapor ke pihak berwajib dengan data yang jelas.

Saring Sebelum Sharing
Pastikan setiap informasi yang kita bagikan di media sosial sudah melewati proses pengecekan langsung atau berasal dari sumber resmi.
 
Dukung Penegakan Hukum
Mari apresiasi langkah proaktif aparat yang turun langsung ke lapangan untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Baca Juga: Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Minta Gubernur Evaluasi Izin Tambang Galian C di Morowali dan Morowali Utara

Partisipasi kita semua adalah kekuatan bagi institusi Penegak Hukum di daerah ini. Mari bersama-sama wujudkan Parigi Moutong yang aman, tertib, dan bersih dari segala bentuk praktik ilegal.

Ditulis sebagai ajakan bagi seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan objektivitas dalam menyuarakan kebenaran.(***)

*) Jejak penulis, Business and Human Rights Consulting, Dewan Pendiri sekaligus Direktur LPS-HAM Sulteng pertama, anggota Dewan Pendiri LBH. Sulteng, Ketua Komnas HAM Sulteng 2006-Juli 2025. Pernah menjabat Deputy Direktur Walhi Sulteng dan Ketua Dewan Daerah Walhi Sulteng, Konsultan Riset Ketahanan Pangan di Lembah Baliem Wamena, Pegunungan Tengah Papua thn 2004, Tinggal di Mbaliara, Parigi Barat.

Editor : Muchsin Siradjudin
#Mengawasi sektor strategis #Melakukan pengecekan langsung #Kesadaran masyarakat #Media sosial