Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Heboh Isu Curang di O2SN Silat Palu, Bayar Rp3 Juta Buat Protes?

Ade Safitri • Sabtu, 6 Juni 2026 | 15:43 WIB
Kondisi penjurian seleksi O2SN tingkat SD Kota Palu di Aula SDN Model Terpadu Madani Palu, Sabtu (6/6/2026). Foto: Ade Safitri/Radar Palu)
Kondisi penjurian seleksi O2SN tingkat SD Kota Palu di Aula SDN Model Terpadu Madani Palu, Sabtu (6/6/2026). Foto: Ade Safitri/Radar Palu)

 

RADAR PALU – Kompetisi O2SN Pencak Silat tingkat SD se-Kota Palu di Aula SDN Model Terpadu Madani Palu, Sabtu (6/6/2026), sempat diwarnai ketegangan. Muncul riak-riak perbedaan penilaian dari pengawas pertandingan hingga isu denda protes senilai Rp3 juta.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar Disdikbud Kota Palu, Ahmadi, langsung pasang badan dan menegaskan pertandingan berjalan adil.

"Artinya kalau dalam suatu pertandingan ada sedikit perbedaan penilaian itu aja," kata Ahmadi saat ditemui di lokasi, Sabtu (6/6/2026). 

Baca Juga: Komisi IX DPR RI Serap Aspirasi RUU Ketenagakerjaan di Sulteng

"Tapi sudah diselesaikan dengan baik. Dan tadi juri menunjukkan skor-skor yang diberikan oleh juri dan sudah aman," lanjutnya.

Ahmadi menjamin tidak ada praktik lancung dalam seleksi atlet menuju tingkat provinsi ini. "Tidak ada kecurangan. Karena juri bekerja profesional dan juri ini sudah bersertifikat tentunya kan," tegasnya.

Terkait kabar aturan bayar Rp3 juta jika ada kontingen yang ingin mengajukan protes, Ahmadi menyebut hal itu sepenuhnya regulasi dari induk organisasi, bukan dari dinas.

Baca Juga: 50 Tahun Tinombala Raya, Dari Lahan Baru Jadi Kawasan Produktif

"Itu dari keputusan dari induk organisasi itu memang. Jadi bisa nanti dilihat," jelas Ahmadi.

"Saya juga belum pernah baca tapi itu keterangan dari IPSI bahwa begitu memang. Nanti lihat di juknisnya IPSI ya," tambahnya.

Pihak dinas, lanjut Ahmadi, sengaja menyerahkan penuh urusan penilaian kepada Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI) demi menjaga netralitas.

"Fair. Karena kami (Disdikbud Kota Palu) tidak pernah mencampuri urusan penilaian. Kami sudah menyampaikan juga kepada tim juri untuk memberikan perwakilan yang terbaik. Karena membawa nama kata-kata," ucap Ahmadi.

Sementara itu, berdasarkan data rekapitulasi nilai akhir, cabor Pencak Silat Tunggal Putra berhasil dimenangkan oleh Al Imran dari SD Muhammadiyah 2 Palu dengan skor 9,929. Disusul Moh. Arga dari SDN 21 Palu di posisi kedua (9,915), dan Altafsyakiel dari SD Inpres 3 Birobuli di peringkat ketiga (9,905).

Untuk kategori Tunggal Putri, pesilat tuan rumah Zalfa Zafeera dari SDN Model Terpadu Madani Palu sukses menyabet Juara 1 dengan skor tipis 9,935. Posisi kedua diraih Anisa Ramadany dari SD Inpres Pengawu (9,915), dan Juara 3 ditempati Khanza Aprilia dari SDN 24 Palu (9,9075). 

Baca Juga: Sigi Jadi Titik Awal Proyek Jalan Rp604,8 Miliar di Sulteng

Meski sempat diwarnai sedikit perang urat, kondisi kembali membaik saat pihak sekolah yang protes memilih meninggalkan area penjurian. Sementara itu, juri menolak dimintai keterangan demi menjaga kode etik yang diberlakukan selama pertandingan O2SN. Dalam hal ini, Kabid Ahmadi turut mengajak semua pihak untuk menghadapi perbedaan penilaian tersebut dengan kepala dingin. Ia juga berharap agar atlet pemenang dapat menakhlukkan pertandingan di tingkat nasional nanti.***

Editor : Muhammad Awaludin
#Pencak Silat Palu #O2SN Kota Palu #Kecurangan O2SN #IPSI Palu #Disdikbud Palu