RADAR PALU– Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Jakarta Barat membuka layanan paspor dalam kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan Wisma KEIAI, Sudirman HI, Jakarta, Minggu (24/5). Tingginya minat masyarakat membuat kuota layanan yang semula disediakan ditambah oleh penyelenggara.
Kegiatan bertema “Paspor Kuat, Indonesia Sehat, Imigrasi Hadir untuk Rakyat” itu menjadi upaya menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat, khususnya pada hari libur.
Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi, Eko Budianto, mengatakan layanan publik sengaja dihadirkan langsung di ruang aktivitas masyarakat agar akses pelayanan menjadi lebih mudah.
Baca Juga: WFH Diterapkan, Ditjen Imigrasi Pastikan Layanan Tetap Maksimal
"Karena kita ketahui bersama bahwa masyarakat di hari kerja tentu banyak kesibukan dalam aktivitas usaha dan kerjanya. Karena itu kita melihat ini menjadi satu animo masyarakat, kita buka layanan di hari minggu," ujar Eko Budianto, dikutip dari laman kemenimipas.go.id.
Pada kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Jakarta Barat menyediakan kuota sebanyak 50 layanan paspor bagi masyarakat yang telah mendaftar melalui aplikasi M-Paspor.
Tingginya animo masyarakat kemudian mendorong penambahan enam kuota layanan sehingga lebih banyak pemohon dapat terlayani.
Baca Juga: Kakanwil Ditjenpas Sulteng Pastikan Layanan Makanan Warga Binaan Sesuai Standar
Upaya Mendekatkan Layanan Keimigrasian
Selain pelayanan paspor, kegiatan juga diisi dengan senam bersama dan melibatkan jajaran imigrasi se-DKI Jakarta.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap gaya hidup sehat sekaligus memperkuat kebersamaan antarpegawai di lingkungan imigrasi.
Ditjen Imigrasi menilai pelayanan di ruang publik seperti CFD merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus mempererat hubungan institusi dengan masyarakat.
Kehadiran layanan keimigrasian di area CFD diharapkan dapat memberikan pengalaman pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Selaras Program Penguatan Layanan Digital
Ditjen Imigrasi menyatakan terus berupaya menghadirkan inovasi pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Langkah tersebut disebut sejalan dengan 15 Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya program Penguatan Layanan Keimigrasian Berbasis Digital.
Melalui pendekatan yang lebih inklusif, semangat “Imigrasi untuk Rakyat” diharapkan dapat memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.***
Editor : Muhammad Awaludin