Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

WFH Diterapkan, Ditjen Imigrasi Pastikan Layanan Tetap Maksimal

T
Penulis: Taswin❯
ILUSTRASI Pelayanan di Kementrian Imigrasi. ILUSTRASI Pelayanan di Kementrian Imigrasi.

Advertisement

RADAR PALU – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) setiap Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tertentu, terhitung sejak 10 April 2026.

Kebijakan yang berlaku secara nasional ini tetap menjamin pelayanan keimigrasian, termasuk di bandara, berjalan seperti biasa.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko menyampaikan, kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 serta Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026. WFH diberlakukan khusus bagi pegawai yang menangani fungsi administratif dan dukungan manajemen.

Advertisement

“Langkah ini dilakukan untuk mendorong efisiensi penggunaan energi sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Hendarsam, Rabu (8/4/2026). 

Ia memastikan, penerapan sistem kerja tersebut tidak memengaruhi kualitas layanan kepada masyarakat. Pegawai yang bertugas pada lini pelayanan dan pengawasan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa.

“Pelayanan keimigrasian tetap berlangsung normal. Petugas di lapangan tetap bekerja sesuai tugasnya,” tegasnya. 

Advertisement

Sejumlah personel yang tetap berkantor di antaranya petugas di Kantor Imigrasi, Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) pada bandara internasional, pelabuhan, pos lintas batas, serta unit intelijen dan pengawasan.

Di sisi lain, pengawasan terhadap ASN yang menjalankan WFH turut diperketat. Setiap pimpinan unit diminta melakukan pemantauan terhadap capaian kerja harian guna menjaga kinerja tetap optimal.

Hendarsam menekankan, seluruh jajaran harus tetap mengedepankan kepentingan publik dalam memberikan pelayanan.

“Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas. Saya minta seluruh pimpinan memastikan pelayanan tetap cepat, transparan, dan tanpa kendala. Penerapan WFH tidak boleh menurunkan mutu layanan,” tutupnya.(*)

Advertisement

Artikel Terkait

Banjir TKA China di Morowali Pakai Visa C20, Praktisi Hukum Soroti Pengawasan BIN, BAIS dan Imigrasi

Banjir TKA China di Morowali Pakai Visa C20, Praktisi Hukum Soroti Pengawasan BIN, BAIS dan Imigrasi

Dugaan penyalahgunaan visa C20 oleh TKA China di Morowali disorot. Praktisi hukum meminta BIN, BAIS dan Imigrasi perketat pengawasan.

Penerbangan Internasional China–Palu Dibuka, Imigrasi Morowali Perkuat Pengawasan WNA

Penerbangan Internasional China–Palu Dibuka, Imigrasi Morowali Perkuat Pengawasan WNA

Penerbangan China–Palu meningkatkan mobilitas WNA. Imigrasi Morowali memperkuat pengawasan berbasis data dan koordinasi.

Kritik Pengawasan TKA di Sulteng, Dwi Putra: Pekerja Lokal Terancam Tersisih, Penerimaan Daerah Tak

Kritik Pengawasan TKA di Sulteng, Dwi Putra: Pekerja Lokal Terancam Tersisih, Penerimaan Daerah Tak

Ketua Garda BMI Sulteng Dwi Putra Ramadhan menyoroti pentingnya integrasi data dan pengawasan TKA untuk melindungi tenaga kerja lokal.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer