RADAR PALU - TNI melalui Kodam Jaya/Jayakarta mengerahkan satuan batalyon tempur untuk mendukung patroli pemberantasan begal di Jakarta dan wilayah sekitarnya. Langkah ini dilakukan bersama Polda Metro Jaya menyusul tingginya angka kejahatan jalanan yang tercatat sepanjang Mei 2026.
Keterlibatan prajurit tempur tersebut menjadi bagian dari sinergi pengamanan antara TNI dan Polri di berbagai tingkatan wilayah. Patroli gabungan dilakukan mulai dari Koramil dan Polsek, Kodim dan Polres, hingga tingkat Kodam bersama Polda Metro Jaya.
Kepala Penerangan Kodam Jaya/Jayakarta, Letkol Arh Noor Iskak, mengatakan pihaknya telah melaksanakan patroli bersama secara berjenjang dengan melibatkan satuan kewilayahan dan batalyon tempur.
Baca Juga: Jangan Sembarangan Sebar Data Sertipikat, Risiko Kejahatan Mengintai
"Kami sudah melaksanakan kegiatan patroli-patroli bersama mulai dari tingkat bawah koramil-polsek, kodim-polres, sampai dengan polda-kodam. Satuan yang kami libatkan selain dari satuan wilayah kodim, kami juga melibatkan satuan batalyon tempur untuk mem-back up dan menambah personel kegiatan patroli," ujarnya, dikutip Minggu (24/5/2026).
Pengerahan batalyon tempur dilakukan di tengah meningkatnya laporan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Data kepolisian mencatat terdapat 1.283 laporan kejahatan yang masuk selama periode 1 hingga 22 Mei 2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyebut pencurian dengan pemberatan menjadi kasus yang paling banyak dilaporkan. Selain itu, tercatat 396 laporan pencurian biasa, 209 kasus pencurian kendaraan bermotor, serta 27 kasus pencurian dengan kekerasan.
Polisi telah mengungkap 870 kasus dari total laporan yang diterima. Sementara itu, sebanyak 413 kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan oleh Tim Pemburu Begal.
Ratusan Tersangka Ditangkap dan Barang Bukti Disita
Dalam operasi yang berlangsung selama periode tersebut, aparat berhasil menangkap 173 tersangka. Sebanyak 38 tersangka diamankan oleh Tim Pemburu Begal, sedangkan 135 lainnya ditangkap jajaran Polres.
Selain penangkapan pelaku, polisi menyita 466 barang bukti yang diduga terkait tindak kejahatan jalanan. Barang bukti itu meliputi 84 unit telepon seluler, 69 kendaraan bermotor, mobil dan laptop, delapan pucuk senjata api beserta amunisi aktif, kunci T, 45 senjata tajam, serta 240 barang bukti lainnya termasuk rekaman CCTV.
"Kami sampaikan hasil dari pengungkapan terkait dengan barang bukti yang berhasil kami amankan di dalam kegiatan Satgas (Tim) Pemburu Begal ini, dalam periode tersebut, kami sudah melakukan penyitaan terhadap 466 barang bukti," kata Iman.
Menurut Noor Iskak, dukungan TNI dalam patroli gabungan bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga keamanan wilayah. Kodam Jaya, kata dia, akan terus mendukung kegiatan pengamanan yang dijalankan Polda Metro Jaya.***
Editor : Muhammad Awaludin