Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Kuota PBI-JKN Padat, Daerah Diminta Gerak Cepat Perbarui Data Warga

Muhammad Awaludin • Rabu, 22 April 2026 | 13:18 WIB
Wamensos Agus Jabo Priyono menegaskan pentingnya akurasi data saat audiensi dengan kepala daerah di Kantor Kemensos, Jakarta.(Kemensos RI)
Wamensos Agus Jabo Priyono menegaskan pentingnya akurasi data saat audiensi dengan kepala daerah di Kantor Kemensos, Jakarta.(Kemensos RI)

 

RADAR PALU - Kuota bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JKN) kian padat. Pemerintah daerah diminta tak lagi pasif—data warga harus rutin diperbarui agar bantuan tak salah sasaran. 

Wakil Menteri Sosial RI Agus Jabo Priyono menegaskan, kunci utama ada pada keakuratan data. Tanpa itu, program perlindungan sosial berisiko meleset dari masyarakat yang benar-benar membutuhkan. 

Pernyataan itu disampaikan saat audiensi bersama sejumlah pemerintah daerah di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (21/4/2026). 

Baca Juga: Jika Menang Lawan Burnley, Manchester City Akan Kudeta Arsenal di Klasemen

Daerah Minta Tambahan Kuota 

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah daerah mengajukan tambahan kuota PBI-JKN. Di antaranya Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Poliwali Mandar, hingga DPRD Tanggamus. 

Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, mengungkapkan mayoritas warganya bekerja di sektor pertanian dengan kondisi geografis yang menantang. 

Baca Juga: Viral Kapal RI di Selat Hormuz Tanpa WNI, Pertamina Buka Suara soal Kru Asing

Sementara itu, Bupati Poliwali Mandar, Samsul Mahmud, menyoroti kesenjangan antara jumlah warga rentan dan kuota peserta aktif yang tersedia. 

Data Jadi Penentu Utama 

Agus Jabo menegaskan, penambahan kuota tidak bisa lepas dari basis data yang valid. Program PBI-JKN harus merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

“Kalau datanya tidak diperbarui, bantuan bisa tidak tepat sasaran,” tegasnya. 

Ia menjelaskan, pemutakhiran data bansos dilakukan setiap tiga bulan. Sedangkan data peserta PBI-JKN diperbarui setiap bulan. 

Sudah Jangkau 156,8 Juta Jiwa 

Hingga Februari 2026, program bantuan iuran JKN tercatat telah menjangkau 156,8 juta jiwa di seluruh Indonesia. 

Angka itu menunjukkan cakupan yang luas, namun sekaligus menjadi tantangan besar untuk menjaga akurasi penerima. 

Kemensos menilai, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor krusial agar perlindungan sosial dan layanan kesehatan benar-benar dirasakan masyarakat yang berhak.***

 

Editor : Muhammad Awaludin
#jaminan sosial #PBI-JKN #bantuan kesehatan #Kemensos #DTSEN