Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Pegawai Gadungan KPK Peras Anggota DPR, 4 Ditangkap

Muhammad Awaludin • Jumat, 10 April 2026 | 18:19 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Jawa Pos)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Jawa Pos)

RADAR PALU - Empat orang yang diduga menyamar sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditangkap dalam operasi gabungan KPK dan Polda Metro Jaya di Jakarta Barat, Kamis (9/4) malam.

Mengutip laporan Jawa Pos, para pelaku diduga menjalankan aksi pemerasan dengan mencatut nama pimpinan KPK dan menyasar pejabat negara, termasuk anggota DPR.

Penindakan dilakukan setelah aparat mengendus praktik pemerasan dengan dalih bisa “mengatur” penanganan perkara di KPK. 

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Pejabat Madiun, Sita Dokumen

“Tim gabungan KPK dengan Polda Metro Jaya mengamankan 4 orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (10/4).

Para pelaku diketahui beraksi di wilayah Jakarta Barat dan diduga sudah beberapa kali menggunakan modus serupa.

Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang asing. 

Baca Juga: Kasus Kuota Haji Rp622 Miliar Makin Panas, KPK Siapkan Tersangka Baru

“Tim juga mengamankan uang sejumlah USD 17.400,” ujar Budi.

Nilai tersebut diduga terkait praktik pemerasan yang dilakukan para pelaku terhadap targetnya.

KPK mengingatkan seluruh pihak, mulai dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah hingga BUMN/BUMD, agar tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan KPK.

Modus ini dinilai berbahaya karena mengarah pada penipuan dan pemerasan.

“Pegawai KPK tidak pernah menjanjikan atau meminta imbalan dalam bentuk apa pun,” tegas Budi.

KPK menegaskan setiap pegawai resmi selalu dibekali surat tugas dan identitas resmi. Lembaga ini juga tidak pernah menunjuk pihak luar sebagai perwakilan.

Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan indikasi serupa, baik ke aparat penegak hukum maupun melalui call center KPK 198.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pejabat pusat hingga daerah, termasuk di Sulawesi Tengah, untuk lebih waspada terhadap modus pemerasan berkedok aparat hukum. Praktik serupa berpotensi menyasar siapa saja yang memiliki posisi strategis.***

Editor : Muhammad Awaludin
#Jawa Pos #kpk #pemerasan #penipuan #anggota dpr