RADARPALU – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) terus memperkuat strategi penanganan narkotika di lapas dan rutan, salah satunya melalui pemindahan warga binaan berisiko tinggi ke Nusakambangan.
Menteri Imipas Agus Andrianto menyebutkan, hingga saat ini sebanyak 2.284 warga binaan kategori bandar dan high risk telah dipindahkan.
“Pemindahan ini bertujuan memutus jaringan peredaran narkotika sekaligus memberikan efek jera dan pembinaan yang lebih optimal,” jelasnya.
Baca Juga: Klarifikasi Dugaan Penyelewengan BBM di AFT Bubung Banggai, Perusahaan Tegaskan Oknum Telah Ditindak
Menurut Agus, langkah tersebut tidak hanya bersifat represif, tetapi juga rehabilitatif. Warga binaan yang dipindahkan diharapkan dapat mengikuti program pembinaan dengan lebih baik dan tidak kembali terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, Kementerian Imipas juga memperkuat program rehabilitasi dan pembinaan kepribadian dengan melibatkan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun organisasi nonpemerintah (NGO).
Agus menegaskan bahwa penanganan narkotika di lapas merupakan persoalan kompleks yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
Baca Juga: Babak Pertama Semifinal ASEAN Futsal, Dua Gol Kareth Bawa Indonesia Ungguli Vietnam
“Kami terbuka terhadap masukan dan terus melakukan evaluasi agar lapas benar-benar menjadi tempat pembinaan yang bersih dari narkotika,” ujarnya.(*)
Editor : Mugni Supardi