Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

WFH Diterapkan, Ditjen Imigrasi Pastikan Layanan Tetap Maksimal

Taswin • Jumat, 10 April 2026 | 17:05 WIB
ILUSTRASI Pelayanan di Kementrian Imigrasi. ILUSTRASI Pelayanan di Kementrian Imigrasi.

RADAR PALU – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) setiap Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tertentu, terhitung sejak 10 April 2026.

Kebijakan yang berlaku secara nasional ini tetap menjamin pelayanan keimigrasian, termasuk di bandara, berjalan seperti biasa.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko menyampaikan, kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 serta Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026. WFH diberlakukan khusus bagi pegawai yang menangani fungsi administratif dan dukungan manajemen.

“Langkah ini dilakukan untuk mendorong efisiensi penggunaan energi sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Hendarsam, Rabu (8/4/2026). 

Ia memastikan, penerapan sistem kerja tersebut tidak memengaruhi kualitas layanan kepada masyarakat. Pegawai yang bertugas pada lini pelayanan dan pengawasan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa.

“Pelayanan keimigrasian tetap berlangsung normal. Petugas di lapangan tetap bekerja sesuai tugasnya,” tegasnya. 

Sejumlah personel yang tetap berkantor di antaranya petugas di Kantor Imigrasi, Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) pada bandara internasional, pelabuhan, pos lintas batas, serta unit intelijen dan pengawasan.

Di sisi lain, pengawasan terhadap ASN yang menjalankan WFH turut diperketat. Setiap pimpinan unit diminta melakukan pemantauan terhadap capaian kerja harian guna menjaga kinerja tetap optimal.

Hendarsam menekankan, seluruh jajaran harus tetap mengedepankan kepentingan publik dalam memberikan pelayanan.

“Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas. Saya minta seluruh pimpinan memastikan pelayanan tetap cepat, transparan, dan tanpa kendala. Penerapan WFH tidak boleh menurunkan mutu layanan,” tutupnya.(*)

Editor : Agung Sumandjaya
#kemenimpas #wfa #imigrasi #wfh #pelayanan