RADARPALU – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan vaksin campak untuk kelompok dewasa di tengah Kejadian Luar Biasa (KLB) campak 2026.
Kebijakan ini diambil untuk memperluas perlindungan, terutama bagi kelompok berisiko tinggi seperti tenaga kesehatan dan individu dengan mobilitas tinggi.
Hingga minggu ke-11 tahun 2026, Kementerian Kesehatan mencatat 58 KLB campak di 39 kabupaten/kota pada 14 provinsi. Meski tren kasus menurun signifikan hingga 93 persen—dari 2.220 kasus pada awal tahun menjadi 146 kasus pada pertengahan Maret—kewaspadaan tetap diperlukan.
Baca Juga: Kapten Liverpool Buka Suara Usai Kalah dari PSG
Data nasional juga mencatat 10 kasus kematian akibat campak, dengan sekitar 8 persen kasus terjadi pada kelompok dewasa di atas usia 18 tahun. Kelompok ini dinilai memiliki risiko keparahan lebih tinggi, terutama akibat komorbid dan intensitas paparan.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat memastikan ketersediaan vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu, termasuk bagi kelompok dewasa.
“BPOM telah menerbitkan persetujuan penggunaan vaksin campak, selain untuk anak, juga untuk kelompok dewasa,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (8/4/2026).
Baca Juga: Dibungkam PSG, Arne Slot: Kami Masih Punya Peluang di Anfield
Jenis vaksin yang disetujui meliputi vaksin kombinasi Measles-Rubella (MR), Measles-Mumps-Rubella (MMR), serta vaksin campak tunggal.
Kelompok prioritas vaksinasi dewasa mencakup tenaga kesehatan sebagai garda terdepan, pelaku perjalanan internasional, serta individu yang memiliki kontak erat dengan pasien imunokompromais atau dengan sistem kekebalan tubuh lemah.
BPOM memastikan persetujuan ini telah melalui evaluasi ilmiah komprehensif, termasuk kajian dari Komite Nasional (KOMNAS) Vaksin yang melibatkan para ahli lintas bidang. Berdasarkan data WHO dan real world evidence (RWE), vaksin dinilai aman dan efektif untuk digunakan pada kelompok dewasa.
Selain itu, BPOM juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait pelaksanaan vaksinasi secara nasional. Vaksin yang digunakan diproduksi oleh Bio Farma/Serum Institute of India, GlaxoSmithKline (GSK), serta Merck Sharp Dohme (MSD).
Menurut Taruna Ikrar, perluasan vaksinasi ini menjadi langkah penting dalam menghadapi dinamika epidemiologi campak yang kini juga menyasar kelompok dewasa.
“Perlindungan tidak hanya untuk anak, tetapi juga dewasa sebagai bagian dari upaya pengendalian KLB secara menyeluruh,” tegasnya.
Baca Juga: Kuartal I 2026, Ekonomi RI Tembus 5,5 Persen Meski Global Lesu
BPOM menekankan pentingnya penguatan surveilans melalui deteksi dini, pelaporan cepat, dan peningkatan cakupan vaksinasi. Penanganan KLB campak juga membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar respons yang dilakukan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Dengan kebijakan ini, diharapkan pengendalian campak di Indonesia semakin efektif serta mampu melindungi masyarakat secara lebih luas, termasuk kelompok dewasa yang sebelumnya belum menjadi sasaran utama vaksinasi.(*)
Editor : Mugni Supardi