Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

ASN Kemendikdasmen WFH Tiap Jumat, Uji Coba 2 Bulan

Ade Safitri • Selasa, 7 April 2026 | 18:10 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti sampaikan ASN bekerja dari rumah dalam skema WFH yang diterapkan Kemendikdasmen setiap Jumat.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti sampaikan ASN bekerja dari rumah dalam skema WFH yang diterapkan Kemendikdasmen setiap Jumat.

RADAR PALU – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai menerapkan Work From Home (WFH) bagi ASN setiap Jumat sebagai uji coba selama dua bulan, Selasa (7/4/2026).

Kebijakan WFH ini menjadi bagian dari transformasi budaya kerja sekaligus upaya penghematan energi nasional.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan layanan publik tetap berjalan normal. 

Baca Juga: WFH ASN Tak Seragam, Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim Pilih Hari Berbeda

“Transformasi ini bukan mengurangi layanan, tetapi memastikan tetap maksimal dengan cara kerja lebih efisien,” ujarnya.

Mu’ti menekankan WFH bukan berarti ASN libur.

Pegawai tetap bekerja penuh tanggung jawab dari rumah. 

Baca Juga: Revolusi Kerja ASN Parimo: WFA-WFH Resmi Jalan, Kinerja Jadi Tolok Ukur

“WFH bukan berarti libur. Layanan kepada masyarakat tetap berjalan,” tegasnya.

Unit Layanan Terpadu (ULT) juga dipastikan tetap buka, baik secara langsung maupun melalui kanal digital seperti WhatsApp dan telepon.

Kebijakan ini tidak berdampak pada kegiatan belajar mengajar.

Guru tetap hadir di sekolah sesuai kebutuhan pembelajaran siswa.

Kemendikdasmen mengusung tiga pilar dalam kebijakan ini: pemerataan akses, digitalisasi, dan partisipasi aktif.

Selain itu, masyarakat diajak mulai beralih ke gaya hidup ramah lingkungan.

Mulai dari berjalan kaki, bersepeda, hingga menggunakan transportasi publik. 

Baca Juga: ASN WFH Mulai 1 April, Tito Tegaskan Tak Semua Bisa Kerja dari Rumah

Pemerintah daerah juga didorong menyiapkan infrastruktur pendukung seperti jalur sepeda.

“Ini momentum membangun kebiasaan baru yang hemat energi dan tetap produktif,” pungkas Mu’ti.

Kebijakan WFH ASN ini dinilai bisa menjadi contoh bagi instansi lain, termasuk di daerah seperti Palu, dalam mendorong efisiensi kerja tanpa mengganggu layanan publik.***

Editor : Muhammad Awaludin
#kerja dari rumah #Abdul Muti #wfh asn #Kebijakan pemerintah #Kemendikdasmen