Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

HP Harus Aktif Saat WFH, Kemenag Tegaskan Disiplin Digital ASN

Wahono. • Kamis, 2 April 2026 | 16:46 WIB
Kamaruddin Amin
Kamaruddin Amin

 

RADAR PALU – Kebijakan work from home (WFH) yang mulai diterapkan pemerintah setiap Jumat sejak 1 April 2026 membawa perubahan dalam pola kerja aparatur sipil negara (ASN).

 

Namun, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa fleksibilitas ini tidak boleh mengurangi disiplin, terutama dalam hal komunikasi.

 

Dalam rapat koordinasi internal di kantor pusat Kemenag, Selasa (31/3/2026), ia menekankan bahwa seluruh pegawai wajib memastikan ponsel mereka tetap aktif selama menjalankan WFH. Hal ini dinilai sebagai bagian penting dari kedisiplinan digital di era birokrasi modern.

 

Baca Juga: ASN WFH Mulai 1 April, Tito Tegaskan Tak Semua Bisa Kerja dari Rumah

 

“Dipastikan ponsel seluruh staf harus aktif. Ketika dihubungi oleh pimpinan, mereka harus siap. Tidak ada alasan tidak merespons dengan dalih sedang WFH,” tegasnya.

 

Menurutnya, WFH bukan berarti bekerja dari mana saja tanpa kontrol. Ia mengingatkan bahwa skema ini tetap mengharuskan pegawai bekerja dari rumah dengan status siaga penuh.

 

Respons cepat terhadap komunikasi pimpinan menjadi indikator utama profesionalisme ASN di tengah perubahan budaya kerja.

 

“WFH ini bukan Work From Anywhere. Pegawai harus tetap standby dan menjaga ritme kerja seperti biasa,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Kamaruddin menilai kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih adaptif sekaligus mendukung efisiensi energi.

 

Baca Juga: WFH ASN Jumat Dikaji, Pemerintah Bidik Hemat BBM

 

Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada kedisiplinan individu dan sistem kerja yang terstruktur.

 

Untuk itu, para atasan langsung diminta menyusun pola kerja yang jelas dan terukur bagi setiap staf.

 

Dengan demikian, meskipun tidak bekerja secara tatap muka, kinerja tetap dapat dipantau dan dievaluasi secara optimal.

 

Selain itu, rapat juga membahas penguatan tata kelola administrasi agar tetap selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Seluruh unit kerja diminta memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai regulasi guna menghindari potensi maladministrasi.

 

Kemenag berharap kebijakan ini dapat memperkuat kinerja birokrasi yang lebih responsif, lincah, dan tetap berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya setelah momentum Ramadan.

Editor : Wahono.
#agama #wfh #Jakarta Palu #kebijakan ASN #Kemenag