Insiden tersebut dinilai sebagai ancaman serius terhadap kerja-kerja pembela HAM dan kebebasan sipil di Indonesia.
Peristiwa itu terjadi ketika Andrie Yunus, yang dikenal sebagai advokat sekaligus aktivis HAM, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal.
Serangan tersebut menimbulkan keprihatinan dari berbagai organisasi masyarakat sipil karena dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap pegiat yang selama ini aktif mengadvokasi kasus-kasus pelanggaran HAM.
Andrie Yunus sendiri merupakan salah satu aktivis muda yang aktif di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Saat ini ia menjabat sebagai Wakil Koordinator Bidang Eksternal di organisasi tersebut sejak Februari 2025.
Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Hukum KontraS dan terlibat dalam berbagai advokasi strategis terkait kasus pelanggaran HAM, reformasi sektor keamanan, serta pendampingan korban kekerasan.
Secara akademik, Andrie merupakan lulusan Sarjana Hukum dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera dengan fokus pada hukum konstitusi dan legisprudensi.
Selain aktif dalam advokasi, ia juga dikenal sebagai peneliti dan penulis yang sering terlibat dalam penyusunan laporan investigasi terkait dugaan pelanggaran HAM di berbagai daerah di Indonesia.
Sepanjang kariernya, Andrie terlibat dalam berbagai investigasi penting, di antaranya laporan mengenai dugaan pembunuhan di luar hukum di Timika, Papua, investigasi kasus kerangkeng manusia di Langkat, Sumatera Utara, hingga laporan terkait penembakan demonstran di Desa Bangkal pada 2023.
Ia juga aktif menulis laporan situasi mengenai praktik penyiksaan, laporan Hari HAM, serta isu hukuman mati di Indonesia.
Selain kerja advokasi, Andrie juga telah memperoleh lisensi advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pada November 2023.
Ia juga mengikuti berbagai pelatihan hukum dan bantuan hukum, termasuk Pendidikan Akademi Anti Korupsi serta pelatihan paralegal yang memperkuat kapasitasnya dalam pendampingan hukum berbasis HAM.
Serangan terhadap Andrie memicu kecaman dari berbagai lembaga, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Lembaga tersebut menilai kekerasan terhadap pembela HAM tidak dapat ditoleransi dan meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas pelaku serta motif di balik serangan tersebut.
Komnas HAM juga menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi para pembela HAM yang menjalankan kerja-kerja advokasi demi kepentingan publik.
Serangan terhadap aktivis dinilai berpotensi mempersempit ruang demokrasi dan mengancam kebebasan sipil.
Kasus penyiraman air keras ini kini menjadi sorotan publik. Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap pelaku dan memastikan keamanan bagi para aktivis yang bekerja memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia di Indonesia.
Mereka menegaskan bahwa perlindungan terhadap pembela HAM merupakan bagian penting dari komitmen negara dalam menegakkan demokrasi dan supremasi hukum. (*)
Editor : Agung Sumandjaya