RADAR PALU – Menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026, perhatian para pensiunan PNS tertuju pada pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Pemerintah diperkirakan mulai menyalurkan dana pada awal Maret, mengikuti pola pencairan tahun-tahun sebelumnya.
Alih-alih hanya menunggu jadwal resmi, para purnawirawan kini mulai menghitung estimasi nominal yang akan diterima berdasarkan golongan masing-masing.
Skema Pembayaran Tetap 100 Persen
THR pensiunan PNS dihitung dari komponen penghasilan bulan berjalan, yakni pensiun pokok dan tunjangan melekat. Pemerintah memastikan pembayaran dilakukan penuh tanpa potongan, sementara Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung negara melalui APBN.
Artinya, dana yang masuk ke rekening merupakan hak utuh para pensiunan.
Simulasi Nominal Berdasarkan Golongan
Jika mengacu pada skema pensiun pokok terbaru, estimasi dasar yang diterima adalah:
Golongan I: Rp1,7 juta – Rp2,2 juta
Golongan II: Rp1,7 juta – Rp3,2 juta
Golongan III: Rp1,7 juta – Rp4 juta
Golongan IV: Rp1,7 juta – Rp4,9 juta
Nominal tersebut belum termasuk tambahan tunjangan keluarga dan pangan.
Tambahan yang diperhitungkan antara lain:
Tunjangan pasangan 10 persen dari pensiun pokok
Tunjangan anak 2 persen
Uang pangan setara 10 kg beras
Dengan komponen tersebut, total dana yang diterima bisa lebih besar dari estimasi dasar.
Disalurkan Lewat Taspen
Proses pencairan dilakukan melalui mitra bayar resmi seperti PT Taspen dan PT Asabri.
Pensiunan dapat memantau status pencairan melalui aplikasi Taspen Mobile (TOOS) atau laman resmi perusahaan tanpa harus datang langsung ke bank.
Menunggu Kepastian Pemerintah
Hingga kini, jadwal resmi pencairan THR 2026 masih menunggu pengumuman pemerintah. Namun jika merujuk tren sebelumnya, pembayaran biasanya dilakukan sekitar 7–10 hari sebelum Idulfitri.
Para pensiunan diimbau tetap merujuk pada informasi resmi agar tidak terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.
Dengan skema yang tetap 100 persen dan tanpa potongan, THR 2026 diharapkan mampu membantu kebutuhan Ramadan hingga Lebaran bagi para purnawirawan di seluruh Indonesia.***
Editor : Muhammad Awaludin