RADAR PALU - Kedatangan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, di Kota Palu pada Kamis (20/11/2025) tidak hanya menjadi agenda kenegaraan, tetapi juga menghadirkan optimisme baru bagi para pemangku kepentingan di Sulawesi Tengah.
Sejak pesawat mendarat di Bandara Internasional Mutiara SIS Al-Jufrie, suasana hangat sudah terasa. Penyambutan resmi oleh Forkopimda, kepala daerah, hingga jajaran kementerian/lembaga menandakan betapa strategisnya kunjungan tersebut.
Di balik seremoni, terdapat harapan besar dari daerah. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, yang turut menyambut langsung, menyebut kedatangan Menteri Hukum sebagai momentum percepatan kualitas hukum daerah.
Bagi Rakhmat, kunjungan ini bukan sebatas agenda rutin, tetapi wujud keseriusan pemerintah pusat dalam merapikan fondasi regulasi yang menopang pembangunan daerah.
Setelah penyambutan, Menteri Hukum dijadwalkan menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Produk Hukum se-Sulawesi Tengah Tahun 2025.
Forum ini mengangkat tema penguatan pembinaan dan pengawasan pembentukan produk hukum daerah serta peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP).
Agenda tersebut menghadirkan berbagai pihak yang selama ini terlibat langsung dalam penyusunan kebijakan daerah—mulai dari provinsi, kabupaten/kota, hingga instansi vertikal.
Rakhmat Renaldy menegaskan pentingnya forum ini sebagai ruang temu gagasan. Ia mengatakan bahwa harmonisasi regulasi tidak hanya menyoal teknis penyusunan, tetapi bagaimana aturan bisa menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
“Produk hukum yang jelas dan kuat adalah dasar bagi tata kelola pemerintahan yang sehat. Di sinilah pentingnya sinergi pusat dan daerah,” ujarnya.
Lebih jauh, Rakhmat menyebut bahwa peran gubernur sebagai GWPP kerap menjadi titik kunci dalam memastikan setiap regulasi daerah selaras dengan kebijakan nasional.
Melalui rakor ini, ia berharap seluruh perangkat daerah dapat memahami standar pembentukan peraturan yang berlaku, sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan internal.
Kanwil Kemenkum Sulteng sendiri menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung arahan Menteri Hukum selama berada di Palu.
Fokus dukungan meliputi pembinaan regulasi, peningkatan kualitas layanan hukum, hingga memastikan setiap kebijakan daerah berada pada koridor yang tepat.
Bagi masyarakat Sulawesi Tengah, kunjungan ini diharapkan menjadi langkah maju dalam menghadirkan payung hukum yang lebih responsif dan memberikan kepastian.
Pemerintah daerah pun melihatnya sebagai kesempatan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam membangun kualitas regulasi.
Kunjungan kerja ini tidak hanya menegaskan komitmen pemerintah pusat terhadap pembangunan hukum di daerah, tetapi juga membuka ruang bagi kolaborasi yang lebih erat antara pusat dan daerah terkait suatu hal yang esensial di era kebijakan yang semakin dinamis.
Dengan dukungan penuh Kanwil Kemenkum Sulteng, harapan terhadap percepatan harmonisasi hukum di Sulawesi Tengah kini semakin nyata. (*/lib)
Editor : Talib