Pembangunan Palu Tak Cukup Kejar Ekonomi, HAM Jadi Ukuran  

Annisa Tri Yusnida • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:38 WIB
Kegiatan Diseminasi HAM "Membaca Masa Depan Perlindungan HAM di Indonesia", Kamis (27/8/2026). FOTO : HUMAS PEMKOT PALU
Kegiatan Diseminasi HAM "Membaca Masa Depan Perlindungan HAM di Indonesia", Kamis (27/8/2026). FOTO : HUMAS PEMKOT PALU

 

RADAR PALU - Perlindungan hak asasi manusia (HAM) ke depan tak cukup hanya mengandalkan regulasi. Pemerintah dituntut memastikan nilai HAM benar-benar diterapkan dalam kebijakan, pelayanan publik hingga pembangunan agar tak ada warga yang tertinggal maupun terpinggirkan

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu, Ahmad Rijal Arma, mengatakan pembangunan tidak semestinya hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur atau kemajuan teknologi.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan juga harus dilihat dari rasa aman masyarakat, kesetaraan kesempatan serta keadilan dalam memperoleh pelayanan publik.

Baca Juga: SD Karuna Dipa Kukuhkan Duta Anti-Bullying, Dorong Sekolah Aman dan Saling Menghargai

"Pembangunan harus pula diukur dari sejauh mana masyarakat merasa aman, dihormati, memperoleh kesempatan yang setara, mendapatkan pelayanan publik yang adil, serta mampu menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga negara." kata Rijal di Palu, Kamis (27/8/2026).

Ia menyebut, tantangan perlindungan HAM ke depan semakin kompleks. Perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan, derasnya arus informasi, perubahan sosial, persoalan lingkungan hingga dinamika ekonomi dan politik dapat memunculkan bentuk baru pelanggaran HAM.

Karena itu, perkembangan teknologi harus diarahkan untuk memperkuat pelayanan dan perlindungan masyarakat, bukan menjadi ruang baru bagi diskriminasi, kekerasan maupun penyebaran informasi yang merugikan.

Baca Juga: Masa Depan HAM Indonesia Tak Cukup Andalkan Penindakan

Literasi HAM, lanjut Rijal, menjadi penting agar masyarakat memahami hak sekaligus kewajibannya dalam menghormati hak orang lain.

"Masyarakat harus mengetahui apa saja hak yang dimilikinya, tetapi pada saat yang sama juga memahami kewajibannya untuk menghormati hak orang lain. Sebab kebebasan kita memiliki batas ketika kebebasan tersebut mulai mengganggu atau merampas hak orang lain" tegasnya

Ia mengatakan, Pemkot Palu juga mendorong agar pemahaman HAM tidak berhenti di ruang diskusi. Pengetahuan tersebut perlu diteruskan ke lingkungan kerja, keluarga, komunitas dan masyarakat luas.

Baca Juga: PNM Cabang Palu Perpanjang Program Ruang Pintar di Desa Towale

Ke depan, HAM diharapkan tidak sekadar menjadi wacana, tetapi menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari dan prinsip dalam setiap kebijakan pembangunan.

"Mari kita bangun Kota Palu sebagai kota yang semakin inklusif, aman, adil, humanis, dan memberikan ruang yang setara bagi seluruh masyarakat untuk tumbuh dan berkembang" tutupnya. ***

Editor : Annisa Tri Yusnida
Pembangunan Inklusif ham Pemkot Palu Perkembangan teknologi Bappeda