RADAR PALU – Polemik pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2026 di Kota Palu yang diwarnai kabar adanya siswa tidak memperoleh sekolah mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Palu. Disdikbud memastikan seluruh lulusan SD tetap memiliki tempat untuk melanjutkan pendidikan.
Kepala Disdikbud Kota Palu, Hardi, mengatakan informasi mengenai adanya anak yang gagal bersekolah tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan daya tampung tidak hanya di SMP negeri, tetapi juga di sekolah swasta dan madrasah.
"Jumlah tamatan SD mencapai 5.919 siswa. Daya tampung SMP negeri sebanyak 4.832 siswa. Sisanya masih bisa ditampung di sekolah swasta maupun madrasah, sehingga tidak ada anak yang kehilangan hak untuk bersekolah," ujarnya kepada Radar Palu, Senin (13/7/2026).
Baca Juga: Rumah Adat Kota Palu Butuh Perhatian, Disdikbud Beberkan Kendala Utama
Hardi menjelaskan, pelaksanaan PPDB tahun ini tetap mengacu pada regulasi Kementerian Pendidikan yang menerapkan empat jalur penerimaan, yakni domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Seluruh proses seleksi SMP negeri dilakukan secara daring melalui sistem yang telah disiapkan.
Menurutnya, sejumlah persoalan yang muncul selama proses pendaftaran lebih banyak dipengaruhi faktor administrasi peserta dibandingkan gangguan pada sistem.
"Ada yang mencabut berkas, ada juga perubahan data sehingga nama peserta tidak terbaca dalam sistem. Hal-hal seperti ini masih bisa diverifikasi melalui sekolah," jelasnya.
Ia mengakui persaingan masuk SMP negeri tahun ini cukup tinggi karena minat masyarakat terus meningkat. Selain itu, Kota Palu juga menerima peserta didik dari wilayah perbatasan, seperti Kabupaten Sigi, melalui jalur prestasi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami juga menerima siswa dari luar daerah melalui jalur prestasi. Misalnya dari wilayah yang berbatasan langsung dengan Kota Palu, tetap diproses sesuai aturan," katanya.
Baca Juga: Banggar DPRD Kota Palu Soroti Dugaan Pungutan di Sekolah, Disdikbud Tegaskan Sekolah Negeri Gratis
Meski demikian, Disdikbud memastikan seluruh anak usia sekolah tetap akan difasilitasi agar bisa melanjutkan pendidikan.
Sebagai bahan evaluasi, Hardi meminta masyarakat yang menemukan siswa belum mendapatkan sekolah untuk segera melaporkan secara langsung kepada Disdikbud agar dapat ditelusuri dan diselesaikan.
"Kami ingin memastikan PPDB berjalan dengan baik. Kalau memang ada yang belum tertampung, silakan laporkan lengkap dengan nama sekolah dan wilayahnya. Tujuan kami memastikan tidak ada satu pun anak di Kota Palu yang putus sekolah," tegasnya.
Menurut Hardi, evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB 2026 akan dilakukan setelah seluruh tahapan selesai agar kekurangan yang ditemukan dapat menjadi perbaikan pada penerimaan peserta didik tahun berikutnya.***
Editor : Muhammad Awaludin