RADAR PALU – Pemerintah Kota Palu mulai menerapkan jadwal baru penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar di seluruh SPBU. Informasi tersebut diumumkan melalui akun Threads resmi @palu.kota dan mulai berlaku sejak Rabu, 1 Juli 2026.
Dalam pengumuman itu disebutkan, kendaraan yang akan mengisi BBM Solar baru diperbolehkan memasuki area parkir maupun antrean SPBU mulai pukul 18.00 WITA. Sementara pelayanan pengisian Solar kepada pelanggan baru dimulai pukul 19.00 WITA.
Pemkot Palu menyatakan penyesuaian jadwal tersebut dilakukan untuk menciptakan ketertiban, kelancaran, serta kenyamanan bersama dalam proses penyaluran BBM Solar di seluruh SPBU.
Baca Juga: BK DPRD Kota Palu Akui Disiplin Kehadiran Anggota Masih Jadi Evaluasi, Wakil Ketua II Sudah Ditegur
"Mulai 1 Juli 2026, jadwal penyaluran BBM Solar di seluruh SPBU Kota Palu mengalami penyesuaian," tulis akun Threads resmi @palu.kota.
Melalui unggahan itu, masyarakat juga diimbau mematuhi jadwal yang telah ditetapkan. Pengguna BBM Solar diminta tidak memasuki area antrean sebelum pukul 18.00 WITA agar proses distribusi berlangsung lebih tertib dan tidak menimbulkan kepadatan di lokasi SPBU.
Kebijakan ini berlaku di seluruh SPBU yang melayani penyaluran BBM Solar di Kota Palu. Pemerintah berharap dukungan masyarakat dalam mematuhi ketentuan tersebut sehingga pelayanan dapat berjalan lebih lancar dan nyaman bagi seluruh pelanggan.
Baca Juga: Kemenkum Sulteng Percepat Layanan KI, Perkuat Sinergi dengan DJKI
Hingga saat ini belum dijelaskan lebih lanjut alasan teknis di balik penyesuaian jam pelayanan tersebut. Namun, masyarakat diminta mengikuti jadwal baru sebagaimana yang telah diumumkan melalui kanal resmi Pemerintah Kota Palu.***
Editor : Muhammad Awaludin