RADAR PALU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, kembali mengingatkan seluruh jajarannya agar menjadikan kedisiplinan sebagai budaya kerja yang tidak dapat ditawar. Menurutnya, disiplin merupakan fondasi utama dalam membangun organisasi yang profesional, responsif, dan mampu memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kedisiplinan tidak hanya dimaknai sebatas kehadiran tepat waktu dalam pelaksanaan tugas, tetapi juga mencakup kepatuhan terhadap aturan, ketepatan penyelesaian pekerjaan, konsistensi dalam menjalankan tanggung jawab, hingga integritas dalam bertindak.
“Disiplin adalah cerminan profesionalisme. Ketika disiplin menjadi budaya kerja, maka kualitas pelayanan akan meningkat, target organisasi dapat tercapai, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi juga akan semakin kuat,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia meminta seluruh pegawai, baik pejabat struktural, pejabat fungsional, pelaksana, maupun PPPK agar menjadi teladan dalam menjaga etos kerja. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan tugas Kementerian Hukum sangat ditentukan oleh komitmen setiap individu dalam menjalankan perannya masing-masing.
Rakhmat juga mengingatkan para pimpinan unit kerja agar aktif melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan tugas bawahannya. Evaluasi berkala, pembinaan, serta pemberian contoh nyata dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat budaya disiplin.
“Jangan sampai ada pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran kecil. Kedisiplinan harus dibangun dari hal-hal sederhana yang dilakukan secara konsisten,” tegasnya. Senin, (15/6/2026).
Baca Juga: 7 Pejabat Eselon II Pemkot Palu Dilantik, Hadianto Tekankan Kinerja dan Integritas
Melalui penguatan disiplin tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng optimistis mampu menghadirkan layanan hukum yang semakin mudah diakses, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*)
Editor : Agung Sumandjaya