RADAR PALU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat akses keadilan bagi masyarakat melalui kolaborasi dengan organisasi advokat.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pertemuan koordinasi antara Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Kota Palu dan DPC PERADI Kabupaten Donggala, Kamis (11/6/2026), di Roemah Balkot, Kota Palu.
Pertemuan yang turut didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Sopian, beserta jajaran Pembinaan Hukum tersebut membahas berbagai langkah strategis untuk memperluas layanan bantuan hukum dan memperkuat peran Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankum) di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Usai Dilantik, Ahmad Rijal Arma Fokus Kawal 88 Program Prioritas Kota Palu
Dalam diskusi yang berlangsung hangat dan konstruktif, para pihak sepakat bahwa akses terhadap keadilan merupakan hak dasar masyarakat yang harus didukung melalui sinergi antara pemerintah, organisasi advokat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa keberadaan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah harus diperkuat dengan dukungan sumber daya hukum yang memadai, termasuk keterlibatan aktif para advokat.
"Akses keadilan tidak boleh hanya dinikmati oleh masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi. Kehadiran negara harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat melalui layanan bantuan hukum yang mudah, cepat, dan berkualitas," ujar Rakhmat Renaldy.
Baca Juga: Hingga Juni 2026, PAD Kota Palu Tembus Rp141 Miliar
Rakhmat Renaldy juga menekankan bahwa organisasi advokat memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan hukum yang inklusif melalui peningkatan kapasitas paralegal, konsultasi hukum, serta pendampingan masyarakat.
"Kolaborasi dengan PERADI menjadi langkah penting untuk memperkuat layanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Dengan sinergi yang baik, kita dapat menghadirkan perlindungan hukum yang lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, DPC PERADI Kota Palu dan DPC PERADI Kabupaten Donggala menyambut baik inisiatif kerja sama tersebut serta menyatakan kesiapan untuk mendukung berbagai program pembinaan hukum yang dijalankan Kanwil Kemenkum Sulteng, khususnya dalam penguatan Posbankum dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Baca Juga: Hasjrat Toyota Pastikan Pelanggan Tak Perlu Khawatir soal Layanan Purna Jual
Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk membangun kerja sama yang lebih erat dalam pelaksanaan penyuluhan hukum, bantuan hukum, peningkatan kapasitas paralegal, hingga pendampingan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu.
Melalui kolaborasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap akses masyarakat terhadap layanan hukum semakin terbuka, kualitas bantuan hukum semakin meningkat, serta terwujud budaya hukum yang kuat sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkeadilan. (*)
Editor : Agung Sumandjaya