Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Lahan Pertanian Duyu Kian Menyusut Akibat Alih Fungsi Jadi Perumahan, Ini Faktanya

Annisa Tri Yusnida • Jumat, 29 Mei 2026 | 15:04 WIB
Petani tetap semangat di tengah ancaman dan  kondisi alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan di Kota Palu. (Annisa Tri YusnidaRADAR PALU)
Petani tetap semangat di tengah ancaman dan kondisi alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan di Kota Palu. (Annisa Tri YusnidaRADAR PALU)

RADAR PALU – Lahan pertanian Duyu di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu kini semakin terdesak dan menyusut. Kondisi mengkhawatirkan ini terjadi akibat masifnya alih fungsi lahan menjadi kawasan perumahan serta perubahan pola tanam masyarakat setempat. 

Wilayah yang semula merupakan kawasan persawahan produktif, kini perlahan berubah menjadi lahan hortikultura hingga area permukiman. Situasi tersebut dinilai mulai mengancam keberlangsungan sektor pertanian di Duyu yang menjadi salah satu penopang pangan kota. 

Penyuluh Pertanian Kelurahan Duyu, Deli Delviana Victory mengungkapkan bahwa petani di wilayah tersebut saat ini didominasi oleh petani hortikultura. Komoditas yang ditanam meliputi cabai, tomat, dan sayur-sayuran untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal. 

Baca Juga: Pakar Hukum Pidana Dukung Langkah Mentan Amran Berantas Mafia Pangan, Dinilai Lindungi Petani dan Konsumen

Namun, mayoritas pelaku usaha tani saat ini merupakan pendatang yang menyewa lahan milik warga setempat. Di sisi lain, pemilik tanah atau petani lokal perlahan mulai meninggalkan sektor pertanian karena alasan ekonomi. 

Banyak pemilik tanah memilih menjual atau mengalihkan fungsi lahan mereka menjadi kawasan perumahan komersial. Pembangunan Perumahan Nasional (BTN) dinilai lebih memberikan keuntungan finansial yang cepat dibandingkan mempertahankan sektor agraria. 

"Kalau petani horti ini rata-rata petani pendatang, banyak petani Jawa. Mereka tanam rica, tomat, sama sayuran," ujar Deli saat ditemui di Palu, Jumat sore (29/5/2026). 

Baca Juga: Sigi Luncurkan Program Adaptasi Iklim 2026–2028, Sasar Desa Rentan dan Petani

Menurut Deli, keberadaan kompleks perumahan baru kini mulai mengepung kawasan hijau yang tersisa. Jika tren alih fungsi lahan ini terus dibiarkan tanpa kendali, ruang terbuka hijau dan area produksi pangan di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah ini akan habis. 

"Di sini sudah ada BTN, di atas sana juga sudah ada BTN. Nanti kita bisa terjepit. Kalau lahannya sudah beralih jadi perumahan, jelas lahan pertanian semakin kecil," kata Deli menjelaskan kondisi di lapangan. 

Dampak Alih Fungsi Lahan dan Risiko Hama bagi Petani 

Selain masalah penyusutan area, pola pertanian di wilayah ini juga menghadapi tantangan teknis yang serius. Banyak petani menerapkan pola tanam yang seragam secara bersamaan pada satu musim tanam. 

Hal ini memicu terjadinya overproduksi komoditas tertentu di pasar yang berujung pada anjloknya harga jual. Selain merugikan secara ekonomi, penanaman komoditas sejenis tanpa pergiliran tanaman (rotasi tanaman) meningkatkan risiko serangan hama dan penyakit tumbuhan secara masif. 

Padahal, Kelurahan Duyu memiliki potensi sektor agraris yang besar karena didukung oleh sistem irigasi yang masih berfungsi dengan baik. Potensi ini terancam hilang jika seluruh area hijau berubah menjadi hutan beton. 

Baca Juga: Bupati Sigi Dorong Kolaborasi Hadapi Perubahan Iklim, Perkuat Ketangguhan Petani

Pemerintah Kota Palu dan masyarakat diharapkan dapat bersinergi melahirkan regulasi ketat untuk menjaga keberadaan lahan pertanian yang tersisa. Perlindungan terhadap kawasan pertanian perkotaan sangat krusial demi menjaga stabilitas ketahanan pangan serta sumber penghidupan berkelanjutan bagi warga.

"Kalau ada lahan-lahan jangan dikasih tidur, kasih bangun dia," tutur Deli.***

Editor : Muhammad Awaludin
#alih fungsi lahan #lahan pertanian duyu #Ketahanan pangan #perumahan #kota palu