Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Rekayasa Lalu Lintas Palu, Begini Skema Dua Arah Jembatan 1 dan 3

Muhammad Awaludin • Kamis, 28 Mei 2026 | 18:37 WIB
Skema rekayasa lalu lintas dua arah di kawasan Jembatan 1 dan Jembatan 3 Kota Palu yang mulai diuji coba 1 Juni 2026.(Istimewa)
Skema rekayasa lalu lintas dua arah di kawasan Jembatan 1 dan Jembatan 3 Kota Palu yang mulai diuji coba 1 Juni 2026.(Istimewa)

 

RADAR PALU – Pemerintah Kota Palu menyiapkan rekayasa lalu lintas baru menjelang penerapan jalur dua arah di kawasan Jembatan 1 dan Jembatan 3 mulai 1 Juni 2026. Skema pengaturan kendaraan itu mencakup perubahan arus lalu lintas di sejumlah ruas Jalan KH Wahid Hasyim dan akses penghubung kawasan Palu Barat menuju pusat kota. 

Desain rekayasa lalu lintas mulai beredar di media sosial dan grup percakapan warga dalam beberapa hari terakhir. Dalam skema tersebut, terlihat perubahan jalur kendaraan di sejumlah simpang dan akses menuju dua jembatan utama Kota Palu. 

Penerapan jalur dua arah itu merupakan hasil kajian Pemerintah Kota Palu bersama Dinas Perhubungan dan kepolisian. Wali Kota Palu, , mengatakan jalur dua arah dinilai memungkinkan diterapkan melalui tahap uji coba. 

Baca Juga: Rekayasa Lalulintas, Jembatan 1 dan Jembatan 3 Palu Uji Coba Dua Arah

“Keputusannya setelah dilakukan kajian terkait rencana Pemerintah Kota Palu membuka jalur dua arah di beberapa ruas jalan yang selama ini satu arah, seperti di Wahid Hasyim dan Jembatan 1. Setelah dilakukan kajian, kami melihat pembukaan dua jalur ini bisa diterapkan,” kata Hadianto dalam rapat di Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Selasa, 19 Mei 2026. 

Begini Rencana Rekayasa Lalu Lintas Dua Arah 

Dalam skema yang beredar, rekayasa lalu lintas dibagi dalam dua kawasan utama, yakni area Jembatan 3 dan kawasan Jembatan 1. 

Di kawasan Jembatan 3, arus kendaraan di Jalan KH Wahid Hasyim diarahkan menjadi jalur dua arah. Akses menuju jembatan juga disiapkan untuk melayani kendaraan dari dua sisi guna mempercepat distribusi kendaraan menuju pusat kota. 

Baca Juga: BPJN Sulteng Dukung Jalur Dua Arah di Jembatan Palu I, Sebut Kondisi Jembatan Layak

Sementara di kawasan Jembatan 1, perubahan arus kendaraan diterapkan pada sejumlah simpang penghubung antara wilayah Palu Barat dan Palu Timur. Beberapa ruas pendukung tetap diberlakukan satu arah untuk mengatur kepadatan kendaraan. 

Dalam desain rekayasa lalu lintas tersebut juga terlihat pengaturan titik putar balik kendaraan dan pola contraflow di sejumlah ruas jalan tertentu.

Uji Coba Dimulai 1 Juni 2026

Pemerintah Kota Palu menjadwalkan uji coba jalur dua arah mulai berlaku pada 1 Juni 2026. Selama masa uji coba, pemerintah bersama Satlantas Polresta Palu dan Dinas Perhubungan akan melakukan pemantauan terhadap dampak perubahan arus kendaraan. 

Rekayasa lalu lintas itu disiapkan untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang selama ini terjadi pada jam sibuk, terutama di jalur penghubung antarkecamatan dan kawasan pusat kota. 

Baca Juga: Jalur Dua Arah Palu Barat Mulai Diuji 1 Juni 2026, Warga Nilai Permudah Mobilitas

Selain mempercepat mobilitas masyarakat, jalur dua arah juga dinilai dapat mempermudah akses kendaraan menuju kawasan perdagangan di sepanjang Jalan KH Wahid Hasyim. 

Meski demikian, hingga kini pemerintah belum merilis penjelasan teknis lengkap terkait titik perubahan jalur, pemasangan rambu, maupun simulasi resmi penerapan rekayasa lalu lintas tersebut.***

Editor : Muhammad Awaludin
#Jembatan Palu #jalur dua arah #Jalan Wahid Hasyim #rekayasa lalu lintas #Hadianto Rasyid