RADAR PALU – Pemerintah Kota Palu melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat koordinasi guna membahas kendala teknis pada sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS), khususnya terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), Rabu (22/4/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang Bappeda tersebut melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencari solusi atas hambatan yang dinilai berpotensi mengganggu proses perizinan dan operasional berbagai sektor, termasuk rumah sakit dan pelaku usaha lainnya.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, Rahmat Mustapa, menjelaskan bahwa percepatan layanan perizinan menjadi prioritas utama pemerintah daerah berdasarkan hasil pembahasan bersama OPD.
Baca Juga: DPRD Palu Semprot DLH, Sampah Menumpuk Tak Terangkut
“Kesimpulannya, dari beberapa alternatif yang dibahas, memang sangat penting untuk mempercepat layanan perizinan. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah keluar dari sistem OSS untuk mempercepat proses pencabutan RDTR,” ujar Rahmat.
Ia menambahkan, langkah tersebut akan segera ditindaklanjuti setelah dilakukan klarifikasi menyeluruh terhadap OPD yang memberikan layanan perizinan. Hasilnya, seluruh OPD mendukung upaya percepatan tersebut.
“Dalam waktu dekat kami akan menyurat ke DPRD untuk meminta dukungan, agar proses perizinan bagi pelaku usaha bisa lebih cepat dan tidak lagi terkendala persoalan KBLI,” lanjutnya.
Baca Juga: Belanja OPD Disorot, Pansus DPRD Palu Bedah LKPJ 2025
Dengan dukungan lintas OPD serta rencana koordinasi bersama DPRD, Pemkot Palu menargetkan permasalahan teknis dalam sistem OSS dapat segera diatasi. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan perizinan yang lebih efektif, cepat, dan tidak lagi menghambat aktivitas usaha di daerah. (Cr4)
Editor : Rony Sandhi