RADAR PALU- Penurunan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat berdampak langsung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu 2026 yang kini berada di angka Rp1,72 triliun atau mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp1,8 triliun.
Hal ini berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan yang dirilis Senin (6/4), struktur APBD Kota Palu terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp1,70 triliun, belanja daerah Rp1,72 triliun, serta pembiayaan daerah Rp21,2 miliar.
Komponen belanja daerah masih didominasi oleh belanja pegawai yang mencapai Rp913 miliar atau sekitar 52,86 persen dari total belanja. Selanjutnya, belanja barang dan jasa sebesar Rp633,31 miliar atau 36,65 persen, belanja modal Rp149,70 miliar (8,66 persen), serta belanja lainnya Rp31,51 miliar atau 1,82 persen.
Baca Juga: Palu Jadi Kota Terpanas di Indonesia, BMKG Sempat Salah Tulis Lokasi
Dari sisi pendapatan, sumber utama APBD Kota Palu masih bergantung pada transfer keuangan dan dana desa (TKDD) dari pemerintah pusat yang mencapai Rp943,08 miliar atau 55,26 persen.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp639,94 miliar atau 37,50 persen, dan pendapatan lainnya sebesar Rp123,68 miliar atau 7,25 persen.
Pada komponen pembiayaan daerah, penerimaan tercatat sebesar Rp22,12 miliar yang seluruhnya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Adapun pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal daerah.
Penurunan APBD tahun 2026 dibandingkan tahun sebelumnya dipengaruhi oleh berkurangnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat. Pada 2025, dana TKDD tercatat sebesar Rp1,13 triliun, namun pada 2026 turun menjadi Rp943,08 miliar.
Kondisi ini menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Palu dalam menjaga keseimbangan fiskal serta mengoptimalkan sumber pendapatan daerah.
Editor : Wahono.