Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Balai POM Palu Resmi Jadi Balai Besar, Perluas Pengawasan Produk Obat dan Makanan

Mugni Supardi • Jumat, 6 Maret 2026 | 07:30 WIB

Suasana pengukuhan Balai POM di Palu menjadi Balai Besar POM di Palu, Jumat (6/3/2026).
Suasana pengukuhan Balai POM di Palu menjadi Balai Besar POM di Palu, Jumat (6/3/2026).

RADAR PALU - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penataan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia pada tahun 2026.

Penataan tersebut ditetapkan melalui Peraturan BPOM Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan BPOM Nomor 19 Tahun 2023 tentang Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada BPOM.

Salah satu hasil penataan tersebut adalah peningkatan klasifikasi Balai POM di Palu menjadi Balai Besar POM di Palu. Dengan peningkatan status tersebut, wilayah kerja lembaga ini menjadi lebih luas.

Balai Besar POM di Palu kini memiliki cakupan pengawasan di sembilan daerah, yakni Kota Palu, Kabupaten Poso, Parigi Moutong, Tolitoli, Donggala, Buol, Sigi, Morowali, dan Morowali Utara.

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan tersebut, BPOM menyelenggarakan kegiatan pengukuhan UPT hasil penataan yang dilaksanakan pada Jumat (6/3/2026). Kegiatan tersebut digelar secara daring dan diikuti dari Aula Posintomu Balai POM di Palu.

Pengukuhan ini menjadi langkah strategis BPOM dalam memperkuat fungsi pengawasan obat dan makanan di daerah. Selain itu, penataan UPT juga bertujuan mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tidak hanya itu, peningkatan status menjadi Balai Besar diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanan publik, khususnya dalam pendampingan pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang bergerak di sektor obat bahan alam, kosmetik, serta pangan olahan.

Melalui penguatan kelembagaan ini, BPOM juga berupaya meningkatkan kualitas pengawasan serta memastikan produk yang beredar di masyarakat memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat.

Dengan cakupan wilayah kerja yang lebih luas, Balai Besar POM di Palu diharapkan dapat memberikan pendampingan yang lebih optimal bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat perlindungan konsumen di wilayah Sulawesi Tengah.(*)

Editor : Mugni Supardi
#Balai Besar POM Palu #BPOM Sulawesi Tengah #Makan Bergizi Gratis #UPT BPOM 2026 #BPOM Palu #UMK pangan olahan #Pengawasan obat dan makanan