RADAR PALU - Penataan tenaga honorer di Sulawesi Tengah belum sepenuhnya tuntas.
Di tengah menunggu edaran lanjutan dari pemerintah pusat, Kota Palu lebih dulu mengangkat 959 tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu.
Pengangkatan itu dilakukan pada Januari 2026.
Sekretaris BKPSDMD Kota Palu, Eko Permadi, mengatakan langkah tersebut mengikuti kebijakan kementerian yang membatasi pengangkatan honorer.
“Sesuai edaran, tidak ada tenaga honorer yang boleh mengisi jabatan ASN,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).
Pemkot juga telah menyisir seluruh OPD untuk memastikan tidak ada lagi penerimaan honorer baru.
Menurut Eko, dari total sekitar 1.200 tenaga honorer yang terdata, hanya 959 yang memenuhi syarat.
Sebagian terkendala masa kerja yang belum genap dua tahun. Ada pula yang tidak menuntaskan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Bagi yang belum terangkat, pemerintah kota memastikan tidak ada yang dirumahkan.
Mereka dialihkan ke skema outsourcing dengan kontrak kerja yang disesuaikan di masing-masing OPD.
“Soal penggajian sejauh ini tidak ada kendala,” jelas Eko.
Ia berharap jika ke depan ada peluang tambahan formasi, tenaga yang masih tersisa bisa kembali diprioritaskan.
Sejumlah daerah tengah menata ulang tenaga non-ASN seiring kebijakan pemerintah pusat yang menghentikan rekrutmen honorer baru dan mengarahkan pengalihan ke skema PPPK.***
Editor : Muhammad Awaludin