Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Kasus Bullying Jadi Perhatian, Polresta Palu Turun Langsung Edukasi Siswa SD

Wahono. • Senin, 9 Februari 2026 | 11:10 WIB
Aparat Polresta Palu hadir sebagai pembina upacara bendera Senin di SDN Inpres 5 Lolu dalam rangka edukasi anti penindasan di lingkungan sekolah.
Aparat Polresta Palu hadir sebagai pembina upacara bendera Senin di SDN Inpres 5 Lolu dalam rangka edukasi anti penindasan di lingkungan sekolah.

RADAR PALU- Upaya pencegahan penindasan atau bullying di lingkungan pendidikan terus diperkuat oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu. Salah satunya melalui kegiatan edukasi langsung kepada siswa sekolah dasar sebagai langkah membangun karakter sejak usia dini, Senin (9/2) sekitar pukul 07.00 WITA, Ps. Kanit V/Eksus sekaligus Plh Kanit VI/PPA Satreskrim Polresta Palu, Ipda Qobitin Rosa, bersama Ipda Aziz, menghadiri undangan sebagai pembina upacara di SDN Inpres 5 Lolu, Jalan Tanjung Tada, Kota Palu.

 

Dalam kesempatan tersebut, Ipda Qobitin Rosa bertindak sebagai pembina upacara dan menyampaikan sejumlah pesan edukatif kepada para siswa terkait pentingnya mencegah tindakan bullying di lingkungan sekolah.

 

Ia menekankan bahwa sekolah harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik.

 

 

Materi yang disampaikan berfokus pada penanaman nilai-nilai saling menghormati, saling melindungi, serta membangun pertemanan yang sehat dan beretika.

 

Para siswa juga diajak untuk memahami bahwa tindakan mengejek, mengintimidasi, maupun melakukan kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, merupakan perilaku yang tidak dibenarkan.

 

Ipda Qobitin Rosa menyampaikan bahwa edukasi anti bullying perlu dimulai sejak dini agar anak-anak tumbuh dengan karakter yang kuat dan berempati terhadap sesama.

 

Menurutnya, pembiasaan sikap positif sejak usia sekolah dasar akan berdampak besar dalam mencegah terjadinya kekerasan di kemudian hari.

 

“Pencegahan bullying harus dimulai dari usia dini. Anak-anak perlu dibiasakan untuk saling menghormati, tidak melakukan kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, serta berani melaporkan jika melihat atau mengalami penindasan,” ujarnya di hadapan para siswa.

 

Ia juga menegaskan pentingnya peran guru dan lingkungan sekolah dalam menciptakan suasana belajar yang aman dan kondusif.

 

 

Sinergi antara pihak sekolah, orang tua, dan kepolisian dinilai menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan bullying.

 

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. Kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan agar tindakan penindasan bisa dicegah sejak awal,” tambahnya.

 

Melalui kegiatan ini, Polresta Palu berharap dapat meningkatkan kesadaran siswa, guru, serta tenaga pendidik terhadap bahaya bullying, sekaligus menumbuhkan budaya saling menghargai, asah, asih, dan asuh dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah dasar.

Editor : Wahono.
#Reskrim #Polresta Palu #edukasi #upacara #sekolah #Bullying anak SD