RADAR PALU – Dugaan praktik pungutan liar oleh oknum yang mengaku sebagai penjaga taman di kawasan Taman Lasoso, Kota Palu, mendapat perhatian serius dari Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid.
Aksi tersebut dilaporkan telah meresahkan para pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menggantungkan penghidupan di area ruang publik tersebut.
Laporan warga yang masuk melalui kanal Lapor Wali Kota Palu menyebutkan, oknum tersebut kerap meminta sejumlah uang kepada pedagang dengan dalih uang tempat.
Tidak hanya itu, pedagang juga disebut mendapat ancaman lapak akan diberikan kepada pihak lain apabila tidak memenuhi permintaan tersebut, bahkan hanya terlambat membayar satu hari.
Menanggapi laporan tersebut, Hadianto menegaskan bahwa praktik semacam itu tidak dibenarkan dan akan ditindaklanjuti secara tegas.
“Ini tidak boleh dilakukan. Yang bersangkutan akan diproses,” tegas Hadianto saat menjawab laporan warga, Jumat (16/1/2026).
Ia menekankan bahwa ruang publik seperti taman kota harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, termasuk pelaku UMKM yang mencari nafkah secara jujur dan halal. Pemerintah Kota Palu, lanjutnya, tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme yang mengganggu ketertiban dan iklim usaha masyarakat kecil.
Hadianto memastikan aparat terkait akan segera melakukan penelusuran terhadap laporan tersebut guna memastikan kebenarannya, sekaligus memberikan perlindungan kepada para pedagang agar dapat berjualan tanpa rasa takut dan tekanan.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pelaku UMKM, untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik serupa di ruang publik lainnya melalui kanal resmi Lapor Wali Kota Palu.
“Kalau ada tindakan yang meresahkan, segera laporkan. Pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat,” pungkasnya.***
Editor : Muhammad Awaludin