Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Polantas Makin Jarang Terlihat di Pos-Pos Lantas di Kota Palu, Dirlantas : Personel Terbatas, Pelayanan di Kantor Juga Banyak

Rony Sandhi • Senin, 15 Desember 2025 | 12:50 WIB
Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Atot Irawan
Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Atot Irawan

RADAR PALU – Warga Kota Palu belakangan mulai mempertanyakan makin jarangnya petugas lalu lintas yang terlihat berjaga di sejumlah pos lantas. Kondisi ini bukan tanpa alasan. Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Tengah memastikan pengaturan personel dilakukan dengan sejumlah pertimbangan strategis.

Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Atot Irawan menjelaskan, pengisian pos-pos lalu lintas memang tidak dilakukan sepanjang waktu. Penempatan personel dilakukan pada jam-jam tertentu, terutama saat ada kegiatan, peningkatan arus kendaraan, atau situasi yang membutuhkan kehadiran polisi di lapangan.

“Personel yang berjaga di pos lalu lintas itu berasal dari anggota yang juga memiliki tugas di kantor. Setelah selesai bertugas di pos, mereka kembali menjalankan tugas pelayanan di kantor masing-masing,” ungkap Atot Irawan saat dihubungi Radar Palu, Jawa Pos Group, melalui pesan WhatsApp.

Menurutnya, beban tugas di internal kepolisian cukup padat. Selain pelayanan administrasi kepada masyarakat, personel lalu lintas juga harus menjalankan tugas operasional lapangan seperti patroli dan pengawalan (patwal). Sementara jumlah personel yang tersedia masih terbatas.

“Kami harus membagi tugas secara proporsional. Pelayanan di kantor banyak, kegiatan di lapangan juga berjalan. Ini yang menjadi pertimbangan pengurangan personel yang standby di pos,” jelasnya.

Atot menambahkan, ke depan pola pengawasan lalu lintas akan terus menyesuaikan perkembangan teknologi. Salah satunya melalui penambahan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang akan memperkuat pengawasan di jalan raya maupun di sekitar pos-pos lalu lintas.

Meski demikian, masyarakat diminta tidak khawatir. Jika sewaktu-waktu kehadiran petugas lalu lintas diperlukan, terutama dalam kondisi darurat atau insidental, warga dapat langsung menghubungi layanan kepolisian di nomor 110.

“Petugas tetap siap melayani masyarakat kapan pun dibutuhkan,” pungkasnya. (ron)

Editor : Rony Sandhi
#Dirlantas Polda Sulteng #Polantas Kota Palu #ETLE Polda Sulteng #Pengaturan Personel Polri #Pos Lalu Lintas Palu