Hal itu disampaikan Kepala Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer saat berkoordinasi dengan Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah, Aristan, di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, belum lama ini.
“Pertemuan ini bertujuan untuk menguatkan fungsi pengawasan bersama dan sinergi antar lembaga dalam menjamin penegakan HAM dan hukum di wilayah Sulawesi Tengah serta fungsi pengawasan dan atensi sejumlah kasus prioritas,” kata Livand dalam keterangannya diterima Radar Palu, Kamis (16/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM dan DPRD Sulteng menyepakati pentingnya peningkatan fungsi pengawasan legislatif terhadap isu-isu HAM di daerah.
Termasuk di antaranya pengawasan terhadap kasus-Kasus yang melibatkan perusahaan Sawit, jugs membahas perkembangan kasus yang diduga melibatkan PT Stardust Estate Investment (SEI), berkaitan dengan dugaan konflik agraria dan potensi pelanggaran HAM.
Komnas HAM mendorong DPRD untuk menggunakan kewenangan pengawasannya guna memastikan penyelesaian konflik dilakukan secara berkeadilan dan mengedepankan hak masyarakat.
Selain itu, Komnas HAM dan DPRD sepakat untuk menjalin komunikasi intensif dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah terkait penanganan kasus-kasus yang memerlukan atensi khusus publik, khususnya yang menyangkut dugaan pelanggaran HAM oleh perusahan-perusahan sawit.
Sinergi ini diharapkan mampu mendorong penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan humanis.
"Kami berharap DPRD Sulawesi Tengah dapat menjadi mitra strategis Komnas HAM Sulawesi Tengah dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan suara masyarakat terdengar dalam proses penyelesaian kasus-kasus besar,” katanya.
Baik penegakan hukum maupun rekomendasi melalui satgas PKA yang dibentuk oleh Gubernur.
Pertemuan ini juga membahas mengenai rencana hibah gedung kantor dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kepada Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah.
Komnas HAM menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi dan DPRD terkait rencana hibah ini. Dukungan ini dinilai krusial untuk meningkatkan efektivitas dan jangkauan layanan Komnas HAM di Sulawesi Tengah.
"Dukungan Pemprov dan DPRD terhadap infrastruktur kelembagaan Komnas HAM adalah cerminan komitmen serius Pemerintah Daerah dalam memperkuat penegakan HAM. Kantor yang representatif akan memungkinkan kami memberikan layanan yang lebih optimal kepada seluruh masyarakat Sulteng," pungkasnya. (*/ril)
Editor : Nur Soima Ulfa