Dorongan ini juga disebabkan oleh warna kuning di raport pendidikan sekolah yang bermakna cukup pada kategori pendidikan bullying dan inklusi. Olehnya, Zulmin mengadakan workshop bertemakan bullying untuk orang tua, guru, dan murid.
Pelaksanaan program juga turut melibatkan pihak lain seperti Dinas Pendidikan sebagai pemateri. Terdapat pula workshop pendampingan untuk anak berkebutuhan khusus (ABK) bagi para tenaga pendidik serta workshop metode peningkatan dan pembelajaran dalam kelas.
“Pada awal saya menjabat sebagai kepala sekolah, saya mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi oleh teman-teman guru, hasil identifiaksi saya yaitu guru sangat butuh informasi dan pengetahuan bagaimana cara penanganan anak-anak yang mengalami hambatan dalam belajarnya,” ungkapnya kepada Radar Palu, Kamis (2/10/2025).
Hasil analisis inilah yang membuatnya memutuskan mengadakan workshop peningkatan kompetensi guru dalam pelayanan pembelajaran anak-anak berkebutuhan khusus. Terlebih, tercatat pada 2024 lalu, siswa penyandang disabilitas grahita berjumlah sekitar 24 anak.
Kata Kepsek Zulmin, guru akan kesulitan ketika menghadapi peserta didik ABK yang tantrum di kelas hingga mengambil barang-barang teman sekelasnya.
Meski begitu, dia mengimbau guru agar tetap sabar dalam menghadapi murid. “Kalau saya sampaikan ke guru-guru saya, anak ini penanganannya khusus. Dia tidak mengikuti capaian belajar. Semampunya saja. Misalnya, ada murid saya yang tidak betah dalam kelas, di mana kelas yang dia suka, dia pergi,” ucap Kepsek Zulmin.
Sayangnya, beberapa bulan belakangan kesehatan Kepsek Zulmin terganggu. Hal ini membuat workshop untuk para guru terhenti.
“Ada saya tunjuk masing-masing penanggung jawab, ada ketua komunitas, ada program. Cuman, mereka ini (para guru, red) saya perhatikan, takut salah. Tidak berani mengambil risiko. Jadi, mereka butuh sosok kepala sekolah,” sambungnya.
Meski kesulitan, tetapi SDN 25 Palu tetap menerima siswa disabilitas intelektual. Hal ini mengamini Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No.70 Tahun 2009 tentang pendidikan inklusif bagi peserta didik berkebutuhan khusus.
Dia berharap, para guru di sekolah reguler mendapatkan pendampingan dari para ahli seperti psikilog agar pengetahuan dan keterampilan guru memadai dalam pelayanan pendidikan inklusif bagi anak disabilitas. Harapan ini semata untuk kenyamanan belajar serta demi pencapaian potensi siswa disabilitas.(***)
Editor : Mugni Supardi