RADAR PALU – Gabungan Komisi A dan Komisi C DPRD Kota Palu melakukan kunjungan lapangan ke area pertambangan milik PT Muzo dan PT Arasmamulya di Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Sabtu (20/9).
Peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat bersama Himpunan Nelayan Sulawesi Tengah (HNST) pada 16 September 2025 lalu.
Ketua Komisi C, Abdurahim Nasar Al-Amri, mengatakan kunjungan itu untuk memastikan persoalan yang disampaikan para nelayan, khususnya terkait lokasi tambatan perahu di Mamboro Barat dan Taipa.
Dalam pertemuan dengan pihak perusahaan, kata dia, muncul komitmen untuk memfasilitasi kebutuhan nelayan.
“Jumlah nelayan awalnya tercatat 18 orang, dan kini berkembang menjadi 25 orang. Setelah koordinasi, pihak perusahaan menyatakan siap memberikan fasilitas untuk mereka,” ujar politisi Demokrat yang akrab disapa Wim.
Meski begitu, masih ada sejumlah hal yang menjadi perhatian nelayan, antara lain mengenai kondisi pinggir sungai dan perizinan perusahaan.
Menurut Wim, izin tersebut bukan kewenangan pemerintah kota, melainkan ranah pemerintah provinsi.
“Karena itu kami akan melayangkan surat resmi ke Provinsi Sulawesi Tengah terkait izin dan persoalan sungai yang dikeluhkan nelayan,” tambahnya.
Editor : Wahono.