RADAR PALU - Kepala Kantor OMC Palu, Zakarias Widodo mengaku telah diperiksa oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah pada Rabu (9/7/2025).
Zakarias mengaku, ia diperiksa oleh pihak Polda Sulteng selama sehari, sejak pagi hingga sore hari.
"Kami sudah diperiksa kemarin dari pagi sampai sore," singkat dia, Kamis (10/7/2025) malam.
Namun Zakarias enggan menyampaikan apa saja yang ditanyakan kepada dirinya oleh pihak kepolisian saat dikonfirmasi Radar Palu.
Selain Zakarias, 3 orang lainnya juga ikuti diperiksa oleh Subdit 2 Eksus Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulteng.
Kasubdit Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari membenarkan pemeriksaan Zakarias Widodo.
Pemeriksaan ini sambung Sugeng baru sebatas pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). "Iya benar," singkatnya.
Polda Sulteng bergerak cepat setelah OMC alias Omnicom sebuah aplikasi yang diduga ilegal ini menjadi buah bibir masyarakat Sulawesi Tengah.
Pasalnya, OMC beberapa hari terakhir sudah tak lagi membayar para membernya. Salah satunya Alyan warga Kelurahan Pengawu.
Alyan mengaku telah melakukan top-up sebanyak Rp 2,7 juta, namun, belum juga menerima keuntungan, akun Alyan justru diblokir oleh aplikator.
"Kalau memang mereka tidak mengembalikan uang saya, saya akan melapor ke kepolisian," ujarnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah telah mengingatkan masyarakat bahwa aplikasi OMC tidak terdaftar dalam database OJK sebagai lembaga keuangan yang legal.
OJK Sulawesi Tengah juga telah berupaya mengundang pihak OMC untuk dimintai klarifikasi terkait aktivitas OMC. (ril)
Editor : Syahril.