RADAR PALU - PT Bhayr Multi Morowali (BMM) akhirnya buka suara menanggapi simpang siur informasi mengenai aktivitas pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara.
Humas PT BMM, Altin Lumenta, mengklarifikasi sejumlah tudingan miring yang diarahkan kepada perusahaan, mulai dari isu penyerobotan lahan hingga penolakan dari serikat petani.
Altin secara tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa perusahaan telah menjual Surat Keterangan Tanah (SKT) seluas 300 hektare dan menggusur lahan milik warga.
Baca Juga: SPI Tolak Ekspansi PT BMM di Soyo Jaya
Dia memastikan bahwa PT BMM memiliki prosedur ketat untuk tidak mengusik hak milik masyarakat.
"Jika ada lahan masyarakat di dalam area Izin Usaha Perkebunan (IUP), lahan tersebut langsung kami keluarkan dari IUP sebelum pengolahan lahan di sekitarnya dilakukan," tegas Altin, Minggu (20/9/2026).
Sebagai warga asli Desa Sumara Jaya, Altin mengaku turun langsung mengawal batas lahan warga agar tidak tumpang tindih dengan area operasional guna mencegah konflik di kemudian hari.
Baca Juga: Maulid IKA PMII Sulteng, Prof. Zainal Abidin Ajak Umat Rawat Islam yang Penuh Rahmat
Terkait rumor bahwa perusahaan telah melakukan pembukaan lahan hingga 1.000 hektare, Altin menepisnya.
Dia menjelaskan, meskipun wilayah IUP sangat luas, topografi lapangan yang terjal, berbatu, dan berbatasan langsung dengan sungai membatasi ruang gerak alat berat.
Khusus kawasan yang berbatasan dengan sungai, kata Altin, perusahaan tidak melakukan pengolahan demi menjaga sempadan.
Baca Juga: Dorong Wartawan Kompeten, JMSI Agendakan Gelar UKW
Saat ini, operasional PT BMM terbagi dalam dua kawasan utama, yakni dataran atas di Desa Malino dan Bau serta dataran bawah mencakup Sumara Jaya, Tambayoli, Tandoyondo, dan Tamanusi.
Kedua kawasan ini beroperasi sebagai dua site terpisah. Di Desa Malino, perusahaan bahkan telah memasuki tahapan penanaman.
Menurut Altin, progres penanaman ini mengindikasikan bahwa aspek Hak Guna Usaha (HGU) di kawasan tersebut sudah terpenuhi, meskipun rincian legalitas resminya merupakan kewenangan manajemen pusat.
Baca Juga: Morut Bawa Pulang Rp1,5 Miliar dari Penghargaan Pendidikan Kemendagri
"Tim legal sedang berada di Ampana, jadi untuk keterangan HGU belum bisa saya sampaikan," ujarnya.
Dia juga menjamin bahwa tidak ada satupun alat berat yang beroperasi di luar batas IUP. Hal ini terkait dengan pembukaan lahan menggunakan alat berat yang tersebar dalam sebuah rekaman video.
"Kebetulan dulu saya yang memimpin pemasangan tapal batas. Saya berani jamin tidak ada aktivitas PT BMM yang melewati batas tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Beda Latar Belakang, Reny Lamadjido Ajak Warga Sulteng Tetap Bersaudara
Menanggapi kekhawatiran terkait dampak lingkungan, Altin menyatakan bahwa seluruh operasional BMM telah mengantongi persetujuan lingkungan.
Proses uji publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari segi bangunan hingga lingkungan hidup juga telah dilakukan beberapa kali bersama pihak berwenang.
Hingga saat ini, perusahaan mengklaim belum menerima aduan resmi terkait kerusakan lingkungan, baik lahan pertanian maupun sumber air.
Baca Juga: DPRD Palu Siapkan Dua Perda Inisiatif, Sasar Kesejahteraan Sosial hingga UMKM
Altin menyebut bahwa krisis air yang sempat terjadi di area Lahan I murni disebabkan oleh musim kemarau panjang, bukan karena operasional perkebunan.
Sebaliknya, BMM justru meminjamkan alat berat untuk perbaikan tanggul di Tandoyondo dan siap memfasilitasi upaya peningkatan debit air atas permintaan aparat desa setempat.
Di tengah adanya penolakan dari Serikat Petani Indonesia (SPI), Altin mengaku heran. Pasalnya, masyarakat lingkar kebun justru menyambut antusias kehadiran perusahaan.
Baca Juga: Insurance Day AAUI Palu Resmi Dibuka, Dorong Literasi Asuransi di Sulteng
Dia bilang, antusiasme ini didorong oleh tersedianya lapangan kerja dengan upah harian sekitar Rp168 ribu.
Saat ini, PT BMM diestimasikan telah menyerap sekitar 400 tenaga kerja yang ditempatkan di kawasan perumahan dan pabrik di Sumara Jaya maupun Malino.
Selain membuka lapangan pekerjaan, lanjut Altin, BMM juga menginisiasi program kemitraan pembagian bibit bersistem kelompok.
Baca Juga: Seperti Ini Tas Bertali Sumbu yang Membungkus Mayat Bayi di TPA Kawatuna
Program ini ditujukan bagi warga yang memiliki kebun kakao tidak produktif agar bisa beralih mengembangkan komoditas baru.
"Pembayaran bibit baru akan dilakukan masyarakat setelah lahan menghasilkan atau berhasil dipanen," katanya.
Ke depannya, PT BMM tengah menggodok formulasi program Corporate Social Responsibility (CSR) dan rencana pengembangan petani plasma serta program pemberdayaan masyarakat (PPM).
Baca Juga: Pemkab Morut Siapkan Strategi Pangan dan Perubahan Iklim 2026-2030
"Masyarakat sangat menyambut baik kehadiran perusahaan. Namun, kami selalu membuka ruang klarifikasi dari berbagai pihak agar informasi yang beredar tetap berimbang dan tidak hanya dilihat dari satu sisi," sebut Altin. (***)
Editor : Ilham Nusi