Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Serang Polisi dengan Parang, Residivis Narkoba Ditembak Saat Ditangkap di Sigi

Wahono. • Rabu, 10 Juni 2026 | 10:40 WIB
Ilustrasi Polisi tangkap pelaku kejahatan
Ilustrasi Polisi tangkap pelaku kejahatan

 

RADAR PALU- Tim gabungan Resmob Tadulako dan Opsnal Satresnarkoba Polresta Palu melumpuhkan seorang residivis narkoba berinisial MR (24) dengan tindakan tegas dan terukur setelah pelaku menyerang petugas menggunakan parang saat hendak ditangkap di BTN Kelapa Gading, Jalan Lapatta, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Rabu (10/6/2026) dini hari.

 

Kapolresta Palu Kombes Pol Heri Rosena melalui Kasat Reskrim AKP Ismail mengatakan, Rabu (10/6) penangkapan dilakukan berdasarkan pengembangan kasus penganiayaan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas melakukan penangkapan pengedar sabu di Jalan Selar, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.

 

Dalam peristiwa tersebut, MR diduga menyerang petugas dengan mengayunkan parang secara membabi buta hingga menyebabkan korban mengalami luka robek pada jari telunjuk dan jari manis tangan kanan.

 

Baca Juga: Harga Pertamax Naik, Pertamina Jamin Pasokan BBM di Sulawesi Tetap Aman

 

“Pelaku diketahui merupakan pengedar narkoba jenis sabu dan juga seorang residivis,” ujar AKP Ismail.

 

Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Rastra Anggara Garba Wiyata Kusuma Putra Rauf dan Kasubnit Resmob AIPTU Muhammad Rifaldi memperoleh informasi keberadaan pelaku di BTN Kelapa Gading.

 

Sekitar pukul 02.00 Wita, petugas tiba di lokasi dan berupaya mengamankan MR. Namun pelaku kembali melakukan perlawanan dengan mencabut parang, mengayunkannya ke arah petugas, serta melemparkan sekop pasir.

Petugas sempat memberikan tembakan peringatan ke udara, tetapi pelaku tidak mengindahkan dan terus mengancam keselamatan anggota. Dalam kondisi tersebut, polisi mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.

 

MR kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diamankan ke Mako Polresta Palu bersama barang bukti berupa satu bilah parang dan satu sekop pasir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Wahono.
#polresta #residivis #narkoba #palu #Satreskrim