RADAR PALU – Diduga tersulut emosi setelah mendengar ucapan kasar dari adik kandungnya, seorang pria berinisial AR (22) nekat membacok saudaranya sendiri, JE (26), di Dusun IV, Desa Malino, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, Senin (25/5/2026) malam.
Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 20.00 Wita di halaman rumah keluarga mereka. Akibat serangan menggunakan sebilah parang tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat korban mendatangi rumah untuk meminjam sepeda motor milik kakak perempuan mereka. Namun kendaraan yang hendak dipinjam tidak berada di lokasi.
Merasa kecewa, korban kemudian keluar dari rumah sambil melontarkan kata-kata kasar. Ucapan tersebut didengar oleh pelaku yang berada di dalam rumah. Diduga tidak terima dengan perkataan adiknya, pelaku langsung terpancing emosi.
Dalam kondisi marah, AR mengambil sebilah parang dan mengejar korban hingga terjatuh di halaman rumah. Pelaku kemudian mengayunkan parang beberapa kali ke arah tubuh korban.
Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian rusuk kiri, tulang kering kaki kiri, serta punggung kaki yang menyebabkan pendarahan cukup banyak.
Warga yang mengetahui kejadian itu segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Ongka. Karena luka yang diderita cukup parah, korban kemudian dirujuk ke RS Tombolotutu Tinombo untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Baca Juga: Residivis Pencurian Ditangkap Polisi, Gondol Emas dan Bobol Bagasi Motor di Lapangan Vatulemo
Tak lama setelah kejadian, Bhabinkamtibmas Desa Ongka bersama personel Polsek Bolano Lambunu bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang.
Kapolsek Bolano Lambunu, Iptu Nyoman Jayus Mulyawan, mengatakan pihaknya masih mendalami motif lengkap di balik penganiayaan tersebut. Namun berdasarkan keterangan awal, peristiwa dipicu oleh cekcok dan ucapan kasar yang memancing emosi pelaku.
“Begitu menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi, mengamankan pelaku dan barang bukti, serta melakukan langkah-langkah kepolisian untuk menjaga situasi tetap kondusif. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek.
Saat ini pelaku telah diamankan di kepolisian untuk menjalani proses hukum, sementara korban masih menjalani perawatan medis.
Editor : Wahono.