Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Faat Kayumalue Disebut Jadi Pemasok, Polisi Sita Sabu Hampir 50 Gram dari Tiga Pelaku

Wahono. • Minggu, 10 Mei 2026 | 15:12 WIB

 

Satresnarkoba Polresta Palu
Satresnarkoba Polresta Palu

 

RADAR PALU – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Palu. Dalam dua pengungkapan berbeda, aparat berhasil mengamankan tiga terduga pelaku beserta barang bukti sabu dengan total berat hampir 50 gram.

 

Pengungkapan pertama dilakukan pada Jumat malam (8/5/2026) sekitar pukul 23.30 Wita di Jalan Merpati, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore. Seorang pria berinisial S.I.L. diamankan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

 

Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba Polresta Palu Kompol Usman menjelaskan, tim langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan warga. Dari hasil pengembangan di lapangan, petugas kemudian mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti diduga sabu.

 

Baca Juga: Temukan Jukir Liar di Palu? Warga Bisa Lapor ke Nomor Ini

 

“Saat dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan, ditemukan dua paket diduga sabu dengan berat bruto 3,872 gram,” ujar Kompol Usman, Sabtu (10/5).

 

Selain sabu, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi serta satu unit telepon genggam Oppo warna kuning.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang bernama Berto di wilayah Kayumalue untuk dikonsumsi sekaligus dijual kembali di Kota Palu.

 

Sementara itu, pengungkapan kedua dilakukan Minggu dini hari (10/5/2026) sekitar pukul 01.00 Wita di Jalan Juanda Lorong Juanda I, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria masing-masing berinisial M.R. (24) dan N.S. (31).

 

Dari tangan keduanya, aparat menemukan satu paket besar diduga sabu dengan berat bruto mencapai 45,994 gram. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam tanpa pelat nomor serta dua unit telepon genggam.

 

Baca Juga: Dishub Tertibkan Kendaraan Kontainer di Kota Palu, Sopir Dipaksa Putar Balik

 

Kompol Usman mengatakan, pengungkapan itu juga berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kota Palu. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan kedua terduga pelaku berikut barang bukti.

 

“Hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diduga diperoleh dari seseorang bernama Faat yang berada di wilayah Kayumalue untuk diedarkan kembali di Kota Palu,” jelasnya.

 

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang masuk ke Kota Palu.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringan dan mengimbau masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tegas Kompol Usman.

 

Saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Palu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor : Wahono.
#Kayumalue #narkoba #palu #Kompol Usman #polisi